Massa Geruduk 3 Kantor Instansi, Desak Penghentian Proyek Pacific Palace di Lahan Sengketa
MEDAN – Aksi panas pecah! Puluhan massa dari Aliansi Gerakan Rakyat Untuk Reforma Agraria (AGRA) membanjiri tiga kantor instansi pemerintah, Kamis (10/7/2025), menuntut penyelesaian dugaan mafia tanah dalam proyek Pacific Palace di Jalan Tapian Nauli.
Lahan Sengketa vs Proyek Mewah
Massa mendesak Wali Kota Medan Rico Waas mencabut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) proyek yang diduga dibangun di atas lahan milik warga, Yohannes.
“Ini bukan sekadar sengketa, tapi perampasan hak rakyat oleh korporasi!” tegas Surya Dermawan Nasution, koordinator aksi.
Massa menuding PT Graha Sinar Mas melakukan penyerobotan lahan didukung oleh SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) bermasalah dari BPN Medan. Mereka juga curiga ada praktik korupsi di balik penerbitan izin oleh Dinas Perkim Medan.
Ketegangan Meningkat, Aksi Nyaris Ricuh
Aksi sempat memanas saat massa mengguncang pagar Kantor Wali Kota, hampir menerobos masuk. Situasi mereda setelah Asisten Pemerintahan Pemko Medan, M Sofyan keluar menenangkan massa.
“PBG sudah sesuai prosedur. Kami hanya bisa hentikan proyek jika ada pelanggaran,” klaim Sofyan.
Kejari Medan Siap Usut Tuntas
Kasi Intel Kejari Medan, Dapot Dariarma, menyatakan kesediaan menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Jika ada unsur pidana, kami akan proses hukum. Jangan main hakim sendiri!” tegas Dapot.
Aksi berakhir damai setelah aspirasi massa diterima, namun perjuangan melawan mafia tanah belum usai. (FD)