Pecatan TNI Diringkus di Komplek Alpokat Asri, 16 Gram Sabu Disita! Warga Kaget Sosok Tertutup

76

MEDAN – Geger! Seorang pria paruh baya yang diduga kuat sebagai pecatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) diringkus tim Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Tak tanggung-tanggung, barang bukti sabu-sabu seberat 16 gram disita dari tangannya. Lokasi penangkapan: Jalan Pelita, Komplek Alpokat Asri Blok AA, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Sunggal.

Tersangka berinisial HB (59) ini bukanlah pengguna biasa. Dari informasi yang dihimpun, HB diduga berperan sebagai pengedar dengan jaringan rumit. Ia diketahui warga Kelurahan Tanjung Rejo, namun memilih ‘ngumpet’ di lingkungan baru Komplek Alpokat Asri selama 3-4 bulan terakhir.

“Dia baru pindah, tapi sama sekali tidak pernah lapor ke lingkungan,” ujar Kepala Lingkungan (Kepling) setempat, Juan Raja Aritonang (29), saat dikonfirmasi awak media, Rabu (13/5/26) siang.

Penangkapan dramatis itu terjadi pada Kamis (16/4/26) lalu. Juan yang mendampingi langsung petugas di lokasi mengaku melihat sendiri beberapa paket kecil sabu dikeluarkan dari kantong HB.

Selain 16 gram sabu, polisi juga mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi haram. “Saya lihat langsung barang buktinya. Ini kejutan besar buat kami karena HB sangat tertutup,” tegas Juan.

Baca Juga : Lagi-Lagi! Satres Narkoba Polrestabes Medan Tembak Kaki Pemasok Sabu di Medan Utara – 20 Gram Disita!

Kepling itu membeberkan fakta mengejutkan: selama tinggal di Alpokat Asri, HB tak pernah bergaul dengan siapapun bahkan keluarganya pun jarang terlihat berbaur.

“Orangnya misterius. Aktivitasnya aneh keluar rumah sekitar jam 11 siang, baru pulang malam hari. Di rumah jarang kelihatan, tidak pernah ikut kegiatan warga atau sekadar ngobrol santai,” tambah Juan.

Bahkan saat pertama pindah hingga hari penangkapan, Juan mengaku baru bertemu HB saat polisi menggerebek rumah kontrakannya.

Yang membuat kasus ini semakin viral: status HB sebagai pecatan TNI. Publik tentu bertanya-tanya, bagaimana mantan aparat bisa terjerumus dalam peredaran gelap narkoba?

Apakah ini aksi perorangan atau bagian dari sindikat yang lebih besar? Hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian masih belum memberi pernyataan resmi.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, yang dikonfirmasi berulang kali, belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi warga Komplek Alpokat Asri dan sekitarnya. “Kami selama ini tidak curiga karena dia pendiam. Padahal sabu 16 gram bisa merusak puluhan bahkan ratusan generasi muda,” ujar seorang warga yang enggan disebut identitasnya.

Satres Narkoba Polrestabes Medan mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Jika ada warga pendatang yang mencurigakan, segera laporkan.

Proses hukum terus berjalan. HB terancam pasal 114 ayat (2) dan/atau 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Publik menanti keterangan resmi dari polisi untuk mengungkap apakah HB hanya ekor atau benar-benar bandar. Satu hal pasti: Komplek Alpokat Asri yang tenang mendadak jadi sorotan nasional. Akankah ada pecatan TNI lain yang juga bersembunyi di balik senyum tertutup mereka? Kita tunggu perkembangan.

Update menyusul! Pantau terus media ini untuk informasi eksklusif dari ruang penyidikan. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com