Rico Waas Ubah Total Cara Ukur Kemiskinan di Medan, Bukan Lagi Berapa Bantuan Disalurkan!

389

MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Waas, melontarkan gagasan revolusioner yang mengubah total cara pandang penanggulangan kemiskinan di Kota Medan.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Medan, Senin (12/10/2026), ia menegaskan bahwa keberhasilan tidak lagi diukur dari seberapa banyak bantuan sosial yang disalurkan, melainkan dari seberapa banyak keluarga yang benar-benar naik kelas dan keluar dari jerat kemiskinan secara berkelanjutan.

“Peraturan daerah yang akan kita hasilkan hendaknya tidak hanya menjawab berapa bantuan yang telah disalurkan,” tegas Rico Waas di hadapan para anggota dewan.

Ia menekankan perlunya indikator baru: jumlah pendapatan yang meningkat, lapangan kerja yang tercipta, UMKM yang berkembang, dan keluarga yang mandiri.

Menyadari kemiskinan adalah persoalan multidimensional, Rico Waas mendorong pendekatan yang lebih komprehensif.

Baca Juga : DPRD Medan Rombak Total Aturan Kemiskinan, Fokus pada Data Akurat & Kemandirian Ekonomi

Fokusnya bukan sekadar bansos, tetapi juga peningkatan produktivitas, perluasan kesempatan kerja, perlindungan sosial, hingga perbaikan kualitas sumber daya manusia dan lingkungan.

Salah satu terobosan paling menonjol adalah konsep BMD Produktif untuk Kesejahteraan. Rico mengusulkan optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) untuk menjadi sentra UMKM, pusat kuliner rakyat, inkubator usaha, hingga ruang ekonomi kreatif.

Keberhasilannya tidak diukur dari pendapatan asli daerah semata, tetapi dari jumlah usaha yang tumbuh dan pendapatan keluarga miskin yang meningkat.

Tak berhenti di situ, ia juga mendorong pendanaan program tidak sepenuhnya bergantung pada APBD. Sinergi dengan dana TJSL perusahaan, BUMN/BUMD, filantropi, dan lembaga sosial menjadi kunci.

Pada aspek ketenagakerjaan, Rico Waas menyoroti pentingnya membuka akses kerja bagi penyandang disabilitas. Mereka tidak hanya dipandang sebagai penerima perlindungan sosial, tetapi sebagai subjek pembangunan dan pelaku ekonomi yang setara.

Untuk memastikan dampak jangka panjang, ia menekankan integrasi program dalam dokumen perencanaan seperti RPJPD, RPJMD, dan RKPD. Evaluasi pun harus mengukur perubahan tingkat kedalaman kemiskinan, akses layanan dasar, hingga kemandirian keluarga penerima manfaat.

Pemkot Medan menyambut baik Ranperda inisiatif DPRD ini. Harapannya, regulasi yang lahir tidak hanya administratif, tetapi produktif, inklusif, kolaboratif, dan berbasis data.

Gagasan Rico Waas ini menjadi angin segar, menandai babak baru penanggulangan kemiskinan di Medan yang berorientasi pada hasil nyata, bukan sekadar seremonial bantuan. (FD)