Tuan Rondahaim Diakui Negara, Pemkab Simalungun Menata Sejarahnya

80

SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun bersama masyarakat menggelar Syukuran dan Pesta Rakyat atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Tuan Rondahaim Saragih Garingging, Selasa (25/11/2025).

Kegiatan ini menandai pengakuan resmi negara terhadap kontribusi tokoh yang dikenal sebagai “Napoleon der Batak”.

Rangkaian acara dimulai dengan ziarah, ibadah, serta prosesi adat di pelataran Makam Pahlawan Tuan Rondahaim di Pematang Raya, usai Presiden Republik Indonesia menetapkan gelar tersebut melalui keputusan tanggal 10 November 2025.

Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, menyampaikan bahwa penganugerahan ini bukan hanya penghormatan kepada seorang pemimpin besar Tanoh Habonaron Do Bona, tetapi juga pengakuan atas peran masyarakat Simalungun dalam perjalanan sejarah bangsa.

“Di tempat yang sakral ini kita merasakan kembali denyut perjuangan seorang pemimpin yang berdiri paling depan dalam masa kolonial Belanda,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Tuan Rondahaim bukan hanya pemimpin adat, tetapi panglima dan pemikir besar yang menjaga harkat nilai-nilai bangsa.

Menurut Bupati, perjuangan Tuan Rondahaim mengingatkan bahwa kemerdekaan tidak datang tanpa keberanian dan harga diri tidak dapat ditegakkan tanpa melawan ketidakadilan.

Nilai-nilai tersebut, katanya, tetap relevan dalam menghadapi tantangan masa kini seperti ketertinggalan teknologi, degradasi moral, dan potensi perpecahan sosial.

“Tugas kita adalah meneladani keberaniannya dalam bersuara untuk kebenaran, memperjuangkan kepentingan rakyat, serta menjaga kehormatan budaya dan persatuan,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi Ihutan Bolon Saragih Garingging Boru Pakon Pananggolan (IBHSGBP) yang menyelenggarakan rangkaian syukuran adat.

Penasehat IBHSGBP, Bungaran Saragih Garingging, menyebut momentum ini sebagai hari bersejarah bagi keluarga Saragih, masyarakat Simalungun, dan Sumatera Utara.

“Perjuangan beliau adalah perjuangan kita semua. Hari ini kita merayakan nilai keberanian, keadilan, dan solidaritas yang beliau wariskan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kebanggaan atas pengakuan negara ini bukan hanya milik keluarga atau marga tertentu, melainkan bagi seluruh masyarakat Simalungun bahkan seluruh rumpun Batak.

Bupati Simalungun periode 2010–2020, JR Saragih, juga menyampaikan pandangannya. Ia menilai gelar tersebut menjadi momentum untuk membangkitkan kembali ingatan sejarah generasi muda.

Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjadikan makam pahlawan sebagai pusat penghormatan dan edukasi sejarah.

“Jangan minder, mari maju bersama-sama dan bangga bahwa Oppung Tuan Rondahaim berjuang tidak hanya untuk Simalungun, tetapi juga Sumatera Utara,” tegasnya.

Ia juga melihat potensi kompleks makam pahlawan untuk memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan Pematang Raya.

Penyerahan resmi berita acara penganugerahan gelar Pahlawan Nasional Tuan Rondahaim Saragih akan berlangsung pada Rabu (26/11/2025) di Hotel Simalungun City, Pematang Raya, sebagai penutup seluruh rangkaian kegiatan.(RS)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com