Dewan Yakin Kebijakan Walikota Medan Jadikan Produk Fashion Lokal Semakin Bergeliat

1,157

MEDAN – Anggota Komisi 3 DPRD Medan, Irwansyah menilai, persoalan yang dihadapi para pelaku Kota Medan saat ini adalah persaingan dengan barang impor yang harganya lebih murah dan terkesan lebih modis.

Menurutnya, produk olahan para pelaku
UMKM Kota Medan juga tidak kalah bagus dari barang impor tersebut. Begitu juga dengan harga yang dipasarkan masih bisa terjangkau, termasuk bidang fashion.

“Dengan adanya kebijakan baru dari Walikota Medan terhadap ASN yang diwajibkan menggunakan pakaian kasual produk UMKM Kota Medan setiap Selasa, kami berharap produk fashion lokal semakin bergeliat. Tentunya dirasakan oleh pelaku UMKM Kota Medan,” tutur Irwansyah, kemarin.

Baginya, kebijakan tersebut sangat berdampak positif bagi pelaku UMKM.Tentunya hal tersebut harus didukung. Sebab, kebijakan itu dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi sekaligus perkembangan UMKM Kota Medan, khususnya yang bergerak di bidang fashion.

“Setidaknya harapan para pelaku UMKM Kota Medan yang selama ini mengalami kesulitan pasar menjadi benar-benar mendapat perhatian besar dari Pemko Medan,” tuturnya.

Berdasarkan Data Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan di 2022 menunjukkan jumlah pelaku UMKM di aplikasi SIMDAKOP UMKM (Sistem Pendataan Koperasi dan UMKM) Kota Medan sebanyak 38.343 unit.

Sementara UMKM yang terdaftar sebagai binaan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan berjumlah 1.825 unit.

“Kami di Komisi 3 DPRD Kota Medan sebagai mitra Pemkot Medan terus mendorong setiap program yang bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor,” tambahnya.(KM)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com