Pemprov Sumut Dorong Kabupaten/Kota Segera Siapkan Lahan Pembangunan SPPG Sesuai Instruksi Kemendagri

184

MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong seluruh kabupaten/kota di wilayahnya untuk segera memenuhi Surat Edaran Kemendagri No. 500.12/2119/SJ tentang penyediaan lahan bagi pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Hal ini disampaikan langsung oleh Penjabat Sekdaprov Sumut Effendy Pohandalam rapat virtual bersama seluruh Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten/kota se-Sumut, Senin (26/5/2025).

“Kita targetkan proses ini selesai dalam pekan ini,” tegas Effendy Pohan. Ia meminta seluruh daerah segera mengkaji syarat-syarat lahan yang diminta Badan Gizi Nasional (BGN) dan melengkapi administrasi peminjaman.

Apa Isi Surat Edaran Kemendagri?
Surat edaran tersebut meminta setiap pemda menyediakan 3 titik lahan untuk pembangunan SPPG, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Langkah ini sejalan dengan Program MBG (Membangun Badan Gizi) yang dicanangkan Presiden RI untuk memperluas akses gizi masyarakat.

Dukungan dari Badan Gizi Nasional
Bobby Kusuma, Staf Ahli Kepala BGN, mengapresiasi respons cepat Pemprov Sumut dan pemda setempat. “Kami harap MoU bisa ditandatangani dalam seminggu,” ujarnya.

Dengan percepatan ini, Sumut siap jadi contoh bagi provinsi lain dalam mendukung program prioritas nasional. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com