Personel Polda Sumut Razia Sejumlah Lokasi Hiburan Malam dan Wilayah Perbatasan

274

MEDAN, kaldera.id – Personel Polda Sumut dan jajarannya melakukan razia serentak di sejumlah lokasi hiburan malam dan daerah perbatasan Sumut, Minggu dinihari (29/10/2023).

Sebanyak 1.061 personel diturunkan dalam razia perbatasan dan tempat hiburan malam. Menurut Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, ada 95 lokasi hiburan malam yang dilakukan razia.

“Hasilnya, petugas mendapati tiga barang bukti berupa 1 paket berisi sabu, 2 pil ekstasi, uang sebesar Rp193 ribu dan 931 orang dilakukan pemeriksaan,” jelas Hadi.

Dilakukannya razia sejumlah tempat hiburan malam karena selama ini selalu diduga sebagai tempat yang mudah dalam transaksi jual beli narkotika.

Sedangkan razia wilayah perbatasan diantaranya, perbatasan Aceh-Sumut, Padang-Sumut dan Riau-Sumut. “Ada 15 polres jajaran Polda Sumut yang menggelar razia narkoba di setiap perbatasan kabupaten dan provinsi. Kami juga melibatkan K9,” katanya.

Hadi mengungkapkan, dalam razia tersebut pihaknya melakukan pemeriksaan sebanyak 205 kendaraan yang terdiri dari, 71 sepeda motor, 14 bus, 26 mini bus, 45 mobil pribadi, 33 truk dan 16 pickup yang melintas di wilayah perbatasan dilakukan pemeriksaan.

“Razia serentak yang digelar Polda Sumut dan polres jajaran bertujuan memberantas peredaran narkotika yang masuk dari jalur-jalur perbatasan Sumut dan mempersempit ruang geraknya,” ungkapnya.

Hadi menambahkan, razia seperti ini akan terus digelar dan ditingkatkan dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.

“Polda Sumut ingin mewujudkan ruang publik aman dan nyaman. Semua orang bisa menikmati setiap hiburan dengan gembira tanpa narkoba,” pungkasnya.(KM)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com