Tim Polda Sumut & Polres Jajaran Amankan 1.596 Tersangka Narkoba Per 30 Oktober 2023

292

MEDAN– Sebanyak 1.186 kasus narkoba berhasil diungkap Tim Polda Sumut dan polres jajaran terhitung sejak 12 September hingga 30 Oktober 2023 di seluruh Sumut.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dalam pengungkapan kasus narkoba itu, sebanyak 1.596 tersangka telah diamankan. Dari jumlah tersebut, 378 orang adalah pemakai dan 1.218 adalah jaringan narkoba.

Selain tersangka, personel juga berhasil menyita barang bukti sabu seberat 169,14 kg, ganja 256,93 kg, pohon ganja 55 batang, pil ekstasi 1.720,75 butir. Kemudian obat excimer 95 butir, obat tramadol 49 butir, obat triheksi fenidil 431 butir dan uang tunai sebesar Rp176.923.000.

Hadi mengungkapkan, Polda Sumut terus berupaya memberantas peredaran narkoba dengan menggelar razia gabungan di wilayah perbatasan Sumut-Aceh, Riau-Sumut hingga Padang-Sumut.

“Semua pintu masuk perbatasan wilayah Sumut kita tingkatkan dengan rutin menggelar razia dengan memeriksa setiap kendaraan yang melintas. Bahkan di pelabuhan maupun bandara juga diperketat pengawasannya untuk mengantisipasi masuknya narkoba,” pungkasnya, Senin (30/10/2023).(KM)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com