Polsek Medan Area Gulung 4 Remaja Tawuran, Puluhan Celurit Panjang 2 Meter Disita: Bukan Tawuran Pelajar!

99

MEDAN – Bertindak cepat atas laporan masyarakat, Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil menggulung aksi tawuran yang nyaris meresahkan warga.

Empat remaja yang masih di bawah umur diringkus, sementara puluhan senjata tajam (sajam) jenis celurit berukuran mengerikan disita dari lokasi kejadian.

Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin, melalui Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis membenarkan penangkapan dramatis ini.

“Kami amankan empat remaja berinisial R, RA, RT, dan ID. Mereka diduga kuat sebagai pelaku tawuran,” ujar Fajri kepada wartawan, Rabu (15/4/26) malam.

Aksi yang Hampir Terjadi di Jalan Bromo

Kejadian bermula dari informasi warga yang melihat gerombolan remaja siap bertikai di Jalan Bromo, depan area Fashion, Kecamatan Medan Area, Rabu dini hari.

Baca Juga : Jauhi Tawuran dan Narkoba, Kapolda Sumut Gebrak Generasi Emas SMA 1 Medan

Begitu tim tiba di lokasi, para pelaku yang sedang memegang senjata tajam langsung melarikan diri ke berbagai arah. Namun, kesigapan personel Unit Reskrim membuat empat orang berhasil disergap.

Barang Bukti Fantastis: Puluhan Celurit 2 Meter

Tak hanya mengamankan pelaku, polisi juga melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Hasilnya mengejutkan: ditemukan puluhan senjata tajam jenis celurit dengan panjang mencapai dua meter!

Jumlah pastinya puluhan, dan semuanya diduga akan digunakan untuk aksi brutal antar kelompok. “Saat kita lakukan pemeriksaan di seputaran lokasi, ditemukan beberapa sajam jenis celurit,” tegas Fajri.

Salah satu poin penting yang diklarifikasi polisi adalah bahwa tawuran ini bukan antar pelajar, melainkan perselisihan antar kelompok remaja di lingkungan sekitar.

“Pemicunya hanya karena saling ejek. Hal sepele yang memicu aksi kekerasan dan berpotensi merenggut nyawa,” pungkas Iptu Khairul Fajri Lubis.

Karena keempat pelaku masih di bawah umur, polisi tidak serta-merta memproses hukum secara keras. Pendekatan restoratif justice pun diutamakan.

“Kami langsung memanggil orang tua masing-masing remaja. Kepala Lingkungan (Kepling) dan pihak kelurahan juga akan kami undang untuk pembinaan bersama,” tandas Fajri.

Langkah ini diambil agar masalah ini menjadi perhatian kolektif, mengingat maraknya aksi serupa di berbagai wilayah.

Pesan Tegas Polsek Medan Area

Polsek Medan Area mengimbau seluruh orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak remajanya, terutama di malam hari. Kepemilikan senjata tajam tanpa izin adalah tindakan pidana.

Aksi tawuran tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga warga lain. “Kami akan terus bergerak cepat. Tidak ada ruang bagi tawuran di Medan Area,” tegas tim Reskrim.

Kasus ini menjadi bukti bahwa sinergi antara polisi dan masyarakat sangat efektif. Laporkan segera jika melihat aktivitas mencurigakan, karena nyawa dan keamanan bersama adalah yang utama. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com