Rapat Paripurna DPRD Medan Soroti PUD Pasar Merugi! PSI Minta Evaluasi Total

58

MEDAN – Suasana ruang rapat DPRD Kota Medan memanas, Senin (27/4/2026). Dalam agenda penyampaian hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, sejumlah temuan mengejutkan terungkap.

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan lantang meminta evaluasi menyeluruh terhadap Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar, yang dinilai masih terpuruk secara finansial.

Rapat paripurna yang juga dihadiri perwakilan Pemko Medan itu berakhir dengan penandatanganan keputusan DPRD. Namun, rekomendasi yang dihasilkan dinilai Fraksi PSI masih “setengah hati”, terutama terkait kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) pengelola pasar tradisional.

Hendri Jhon Hutagalung, anggota DPRD Medan dari Fraksi PSI, menyoroti kejanggalan dalam dokumen rekomendasi LKPJ.

“Ada klaim bahwa kinerja PUD Rumah Potong Hewan (RPH) baik, tapi faktanya perusahaan itu masih merugi. Ini kontradiktif. Kalau rugi, mana mungkin disebut baik?” tegasnya di hadapan pimpinan sidang.

Baca Juga : Ketua Pansus LKPJ Godfried Effendy Lubis: Kinerja Wali Kota Medan Rico Waas Gagal dan Memalukan!

Lebih lanjut, Hendri menyayangkan tidak disebutkannya secara eksplisit PUD Pasar dalam rekomendasi evaluasi. Padahal, berdasarkan data internal DPRD, PUD Pasar selama bertahun-tahun belum pernah mencetak laba signifikan.

“Wali Kota wajib melakukan evaluasi total terhadap PUD Pasar. Ini harus menjadi rekomendasi tegas dalam LKPJ, bukan sekadar catatan kaki,” tambah politisi yang akrab disapa JH itu.

Rekan satu fraksi, Renvile Napitupulu, menekankan aspek transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, laporan keuangan PUD Pasar selama ini terlalu global dan tidak rinci.

“Kami minta laporan keuangan disampaikan per pasar. Dari 52 pasar yang ada di Medan, mana saja yang sehat, mana yang kritis, dan mana yang harus mendapat perbaikan prioritas?” ujar Renvile.

Ia mengingatkan bahwa pasar tradisional adalah denyut nadi ekonomi warga kecil. Jika pengelolaan PUD Pasar tidak profesional, dampaknya akan langsung dirasakan ribuan pedagang dan konsumen.

“Jangan sampai dana pembangunan daerah habis untuk menambal kerugian BUMD yang tidak efisien,” tegasnya.

Fraksi PSI berharap rekomendasi DPRD terhadap LKPJ TA 2025 benar-benar dijalankan Pemko Medan. Tidak hanya untuk PUD Pasar, tetapi juga seluruh badan usaha milik daerah yang kinerjanya masih timpang.

Evaluasi menyeluruh, restrukturisasi manajemen, hingga peningkatan layanan kepada masyarakat menjadi kunci agar pasar tradisional Medan bangkit dan bersaing.

“Rakyat Medan butuh bukti, bukan janji. Semoga rekomendasi ini tidak berakhir sebagai dokumen mati,” pungkas Hendri.

Dengan disahkannya rekomendasi LKPJ 2025, publik kini menanti langkah konkret Wali Kota Medan. Apakah akan ada perombakan direksi PUD Pasar? Atau justru opsi likuidasi untuk unit-unit yang tak sehat? Kita tunggu kejelasannya. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com