Bocor! Mahalnya Biaya Konsultan Izin PBG Bikin PAD Medan Jeblok, Komisi 4 DPRD Langsung Bentuk Pansus

97

MEDAN – Puluhan ribu bangunan di Kota Medan berdiri tanpa izin Pendirian Bangunan Gedung (PBG). Akibatnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi bangunan jeblok parah.

Komisi 4 DPRD Medan mencium adanya kebocoran besar yang selama ini luput dari perhatian.

Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Dame Duma Sari Hutagalung, mengungkapkan fakta mengejutkan kepada wartawan kemarin.

“Warga enggan mengurus PBG karena biaya konsultan selangit. Belum lagi birokrasi yang berbelit-belit dan administrasi yang ruwet,” tegasnya.

Dame menyebut kondisi ini sudah seperti lingkaran setan. Rakyat kecil dan pelaku usaha mikro terpaksa membangun tanpa izin karena tidak sanggup membayar jasa konsultan yang bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Ironisnya, Pemko Medan justru kehilangan potensi PAD yang sangat besar.

Lebih parah lagi, banyak bangunan berdiri semena-mena melanggar roilen, jalur hijau, bahkan garis sempadan bangunan (GSB). “Estetika kota rusak. Tata ruang kacau. Ini bukan hanya soal PAD, tapi juga masa depan Medan,” ujar Dame tegas.

Baca Juga : Evaluasi Total PBG di Medan : Komisi IV DPRD Desak Perkimcikataru Permudah Sistem dan Tekan Biaya

Atas dasar itu, Komisi 4 DPRD Medan menginisiasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) PBG. Pansus ini akan bekerja maksimal menelusuri seluruh alur perizinan, mulai dari tarif konsultan, prosedur teknis, hingga oknum yang mungkin mempermainkan aturan.

“Kami akan berkonsultasi dengan pemerintah pusat. Tidak menutup kemungkinan regulasi yang ada akan direvisi jika terbukti memberatkan masyarakat,” jelas Dame.

Pansus juga akan memanggil para konsultan, dinas terkait, dan pemilik bangunan untuk menggali kebenaran. Tujuannya tunggal menciptakan sistem PBG yang murah, mudah, dan transparan, tanpa mengorbankan PAD.

Dame menegaskan, DPRD dan Pemko Medan harus sepakat. “Kita maksimalkan PAD, tapi jangan sampai rakyat semakin tercekik. Pansus ini jembatan solusi, bukan sekadar wacana.”

Dengan langkah berani ini, publik berharap pansus segera bekerja nyata. Sudah saatnya birokrasi perizinan bangunan di Medan dibenahi dari akar. Jangan sampai rakyat terus menjadi korban sistem yang sakit.

Pembentukan Pansus PBG oleh Komisi 4 DPRD Medan adalah angin segar. Jika serius, ini bisa memangkas biaya konsultan, mendongkrak PAD, dan menata wajah Medan. Masyarakat diminta ikut mengawal jalannya pansus. (FD)

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com