Ekonomi – Nelayan Terpuruk, PKS Medan Minta Pemko Atasi Krisis Solar & Dukung Penuh Pengungkapan Mafia SPBU!

119

MEDAN — Krisis solar bersubsidi yang melanda Kota Medan memasuki fase kritis. Di tengah kelangkaan yang membuat nelayan tak bisa melaut dan aktivitas logistik tersendat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan angkat bicara.

Dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, kemarin, mereka menyampaikan apresiasi sekaligus tuntutan tegas.

Apresiasi diberikan kepada Polrestabes Medan yang berhasil membongkar dugaan penyalahgunaan distribusi BBM di sejumlah SPBU.

“Fraksi PKS mengapresiasi langkah cepat dan tegas Polrestabes Medan yang berhasil membongkar praktik dugaan penyalahgunaan distribusi BBM di salah satu SPBU Kota Medan,” ujar Juru Bicara Fraksi PKS, H. Kasman bin Marasakti Lubis.

Baca Juga : Hari Nelayan 2026: Zulham Efendi Bongkar 3 Masalah di Belawan – Solar Langka, Laut Tercemar, Nelayan Terpinggirkan

Namun, di balik pengungkapan kasus tersebut, PKS menyoroti dampak nyata yang dirasakan masyarakat pesisir—kelangkaan solar yang sudah berlangsung berhari-hari.

“Kelangkaan solar berdampak langsung terhadap aktivitas perekonomian masyarakat, khususnya para nelayan yang kesulitan memperoleh bahan bakar untuk melaut,” tegas Kasman.

Pengungkapan yang diapresiasi PKS ini bukanlah kasus biasa. Sebelumnya, Polrestabes Medan menangani sembilan perkara penyalahgunaan BBM dalam periode 9 Oktober 2025 hingga 30 Mei 2026.

Modus yang digunakan tergolong licik BBM subsidi jenis Biosolar dimasukkan ke tangki penampungan BBM nonsubsidi Dexlite yang harganya jauh lebih mahal.

Dalam aksi yang disebut sudah berlangsung selama sembilan bulan ini, pelaku bahkan mematikan seluruh CCTV di sekitar SPBU untuk menghindari pengawasan. Setiap kali beraksi, mereka mengantongi keuntungan sekitar Rp3 juta.

Total barang bukti yang disita polisi mencapai 30.806 liter BBM subsidi 8.256 liter Pertalite dan 22.550 liter Biosolar, ditambah empat unit mobil, dua unit truk, serta enam ponsel.

Baca Juga : Sri Rezeki Soroti Antrean Truk Solar Subsidi di SPBU Amplas: Kemacetan Lumpuhkan Ekonomi Medan

“Jadi perlu diketahui, di SPBU itu tidak menjual BBM jenis Bio Solar tapi hanya ada Dexlite. Nah dari permainan para pelaku, justru penampungan Dexlite itu diisi menggunakan BBM jenis Bio Solar. Sehingga dari sini ada niat dari para pelaku untuk melakukan penyelewengan, karena dari segi harga juga sudah beda,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis.

Dampak dari praktik mafia BBM ini sungguh terasa. Nelayan di Kecamatan Percut Seituan mengaku sudah seminggu tidak bisa melaut karena sulit mendapatkan solar.

“Sudah seminggu kami nggak melaut karena kesulitan dapatkan solar. Kalau kami tanya sama SPBU alasannya kuotanya sudah habis (untuk penjualan solar). Kami susah kalau seperti ini karena kalau beli solar di tempat lain mana bisa kami,” ujar M Basaruddin, salah satu nelayan asal Desa Percut.

Senada dengan itu, Anggota DPRD Kota Medan Zulham Efendi dalam peringatan Hari Nelayan Nasional 2026 juga menyoroti bahwa kelangkaan solar menjadi salah satu kendala utama yang terus dihadapi para nelayan di Belawan, di samping tingginya biaya melaut dan pencemaran lingkungan.

Menanggapi situasi ini, PKS meminta Pemerintah Kota Medan untuk tidak sekadar mengandalkan penegakan hukum.

“Kami meminta Pemerintah Kota Medan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk mengatasi kelangkaan BBM jenis solar, terutama bagi para nelayan, agar aktivitas perekonomian dapat berjalan lancar,” tegas Kasman.

Fraksi PKS mendorong pemerintah bersama aparat penegak hukum dan Pertamina melakukan pengawasan secara berkala terhadap distribusi BBM.

Menurut mereka, pengawasan yang konsisten akan memberikan kepastian bagi masyarakat dalam memperoleh pasokan BBM sekaligus mendukung kelancaran aktivitas ekonomi, khususnya bagi nelayan dan pelaku usaha kecil yang bergantung pada ketersediaan solar.

Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga telah mengambil langkah tegas dengan menyetop sementara penyaluran BBM ke SPBU yang terbukti melakukan penyalahgunaan selama 30 hari hingga 14 hari, sesuai tingkat pelanggaran.

“Kami berkomitmen memastikan penyaluran BBM bersubsidi sesuai regulasi dan peraturan. Apabila dalam proses hukum ditemukan keterlibatan oknum, baik dari lembaga penyalur, operator, pengawas, manajer, hingga pemilik SPBU, kami akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Sales Branch Manager Medan IV Fuel Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Hanif Rajasa.

PKS berharap pengungkapan kasus ini menjadi momentum untuk memperketat pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (FD)