Bapenda Medan Berhasil Tagih Rp2 Miliar Lebih Tunggakan Pajak Daerah

327

MEDAN — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan mencatat pencapaian signifikan dalam upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah berhasil merealisasikan pembayaran tunggakan sebesar Rp2.033.113.162 hingga Agustus 2026, yang berasal dari 46 wajib pajak dengan kontribusi terbesar dari sektor Pajak Restoran.

Capaian ini merupakan hasil dari Rapat Pelaksanaan Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah Kota Medan TA 2026 Periode Agustus 2026 yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Bapenda Kota Medan, Kamis (3/9/2026).

Rapat yang dipimpin Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, yang diwakili Sekretaris Badan, Ali Fitri Harahap, serta didampingi Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Pajak dan Retribusi Daerah, Popy Maya Syafira, menjadi momentum evaluasi sekaligus penyusunan strategi penagihan ke depan.

“Keberhasilan yang telah dicapai ini hendaknya menjadi penyemangat bagi seluruh tim untuk terus menggali potensi pajak daerah, khususnya dari sektor tunggakan pajak. Dengan kerja sama, komitmen, dan konsistensi yang baik, kita optimistis dapat meningkatkan penerimaan PAD Kota Medan secara lebih optimal,” ujar Ali Fitri Harahap.

Baca Juga : Bapenda Medan Bawa Pojok PBB ke DigiFest 2026: Bayar Pajak Sambil Dapat Minyak Goreng, Denda di Hapus!

Keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi erat berbagai pihak. Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah melibatkan unsur:
· Kejaksaan Negeri Medan & Kejaksaan Negeri Belawan
· Polrestabes Medan
· Kodim 0201/Medan
· Lanud Soewondo Medan
· Inspektorat Kota Medan
· DPMPTSP Kota Medan
· Dinas Pariwisata Kota Medan
· Satpol PP Kota Medan
· Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Medan
· Seluruh perangkat internal Bapenda

Sinergi ini dinilai efektif dalam mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus mengamankan potensi penerimaan daerah yang sebelumnya belum tertagih.

Ali Fitri Harahap menekankan pentingnya pendekatan humanis dan persuasif dalam penagihan di lapangan. Komunikasi yang baik dengan wajib pajak dinilai krusial untuk menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Pencapaian Rp2 miliar ini menjadi bagian dari upaya besar Pemkot Medan mengejar target PAD tahun 2026 sebesar Rp3,80 triliun.

Dengan realisasi PAD hingga triwulan I 2026 mencapai 19,91% atau sekitar Rp757 miliar, optimalisasi penagihan tunggakan menjadi langkah strategis.

Menariknya, jumlah wajib pajak yang melunasi tunggakan terus meningkat dari 15 wajib pajak di Juni 2026 (Rp811 juta), menjadi 29 wajib pajak di Juli 2026 (Rp1,4 miliar), dan kini 46 wajib pajak di Agustus 2026 dengan torehan lebih dari Rp2 miliar.

Komitmen Bapenda Kota Medan untuk terus memperkuat koordinasi dan transparansi diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan Kota Medan melalui pengelolaan pajak daerah yang profesional dan akuntabel. (Rel)