Mantan Perawat di Medan Nekat Culik Bayi Baru Lahir, Beraksi Pura-pura Jaga Pasien

408

MEDAN — Sebuah peristiwa mengejutkan mengguncang Rumah Sakit Umum Sundari di Jalan TB Simatupang, Kota Medan, Senin (31/8/2026).

Seorang bayi laki-laki yang baru beberapa jam dilahirkan dilaporkan hilang dari ruang perawatan. Tak lama kemudian, sebuah fakta mencengangkan terungkap: pelaku penculikan adalah mantan perawat di rumah sakit tersebut!

Pelaku berinisial A (Amelia) menggunakan seragam perawat dan berpura-pura sedang bertugas. Dengan tenang, ia memasuki ruang perawatan, menggendong bayi mungil tersebut, dan melenggang keluar rumah sakit.

Di luar, rekannya berinisial P (Fero) sudah siaga mengendarai sepeda motor untuk melarikan diri.

“Peran A berpura-pura menjadi perawat dan mengambil bayi. Untuk si P menunggu di depan rumah sakit dengan mengendarai sepeda motor,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis.

Keluarga bayi yang baru saja merasakan kebahagiaan menjadi orang tua langsung dilanda kepanikan. Mereka segera melapor ke Polsek Sunggal.

Baca Juga : Tragedi Idulfitri di Balik Pembuangan Bayi Aisyah: Polres Asahan Ringkus Orang Tua Kandung yang Panik karena Takut Keluarga

Tim Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hanya dalam hitungan jam, polisi berhasil membekuk Amelia di kawasan Tanjung Anom.

Dari pengakuannya, petugas mengembangkan penyelidikan dan menangkap Fero. Bayi malang tersebut ditemukan dalam keadaan selamat di kawasan Sigaragara, Kecamatan Patumbak.

“Dari laporan yang kita terima, kita langsung bergerak. Beberapa jam langsung kita amankan pelaku dan bayinya,” tegas AKBP Adrian.

Dari hasil interogasi, terungkap bahwa Amelia bukanlah orang asing di RS Sundari. Ia ternyata pernah bekerja sebagai perawat di rumah sakit yang sama.

Dalam video interogasi yang beredar, Amelia mengaku beraksi atas inisiatif sendiri dan tidak dibantu oleh pihak rumah sakit.

“Nggak ada yang membantu saya dari rumah sakit. Saya kepikiran aja langsung ke rumah sakit. Ini kerjaan saya sendiri, inisiatif saya sendiri,” ucap Amelia saat diinterogasi PS Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Wanter Simanungkalit.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, mengonfirmasi bahwa dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial AM dan F. Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Medan.

“Benar, sudah diamankan ada dua orang tersangkanya,” kata Adrian.

Polisi masih mendalami motif penculikan ini. Apakah murni keinginan memiliki anak, ada hubungan dengan sindikat perdagangan bayi, atau ada motif lain?

Ingat, kasus penculikan bayi yang didasari motif ekonomi bisa menjurus pada tindak pidana perdagangan orang untuk praktik adopsi ilegal. Penyidik juga menyelidiki kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus ini.

Syukurlah, bayi merah itu telah dikembalikan kepada orang tuanya yang masih menjalani perawatan di RS Sundari.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi seluruh rumah sakit di Indonesia. Penculikan bayi di fasilitas kesehatan bukanlah hal baru.

Faktor internal berupa keinginan memiliki anak dan faktor eksternal seperti ekonomi dan lingkungan sering menjadi pemicu. Rumah sakit harus memperketat sistem keamanan, terutama di ruang perawatan bayi. Jangan sampai oknum memanfaatkan kelengahan petugas. (FD)