Polisi Gerebek THM Janna Kita, Kasir Diamankan 5 Pil Ekstasi, Pemasok Masih Diburu

239

DELI SERDANG — Apes menimpa THM Janna Kita di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Tempat hiburan malam yang sempat viral di media sosial karena diduga menjadi lokasi transaksi narkotika itu akhirnya digerebek polisi, Minggu (30/8/2026) dini hari sekitar pukul 01.20 WIB.

Tim 11 Unit III Satresnarkoba Polrestabes Medan bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat tentang maraknya praktik jual beli narkoba di THM tersebut.

Hasilnya, seorang perempuan berinisial DS (24) yang berprofesi sebagai kasir diamankan bersama 5 butir pil ekstasi yang diduga siap diedarkan.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengungkapkan bahwa DS bukanlah pemain baru di THM tersebut.

“DS dulunya merupakan waiters di THM ini, dan sekarang bekerja sebagai kasir. Ada 5 butir yang kami sita dari tangan yang bersangkutan, sejumlah uang diduga hasil penjualan narkoba, dan telepon genggam,” ungkap Rafli kepada wartawan, Selasa (2/9/2026).

Baca Juga : Polrestabes Medan Bongkar Peredaran “Pod Getar” di THM Helen’s Night Mart

Tak hanya mengamankan DS sebagai pengedar, polisi juga melakukan tes urine terhadap 20 pengunjung THM. Dua di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba dan langsung diamankan.

“Dalam kegiatan ini kami juga amankan 2 orang yang positif narkoba. Kami lakukan tes urine, dan 2 di antaranya positif narkoba,” tambah Rafli.

Polisi kini memburu pemasok ekstasi kepada DS yang diketahui berinisial B. Identitasnya sudah di kantongi dan pengejaran intensif dilakukan.

“Pemasok narkoba kepada DS sudah kami kantongi identitasnya, kami pastikan yang bersangkutan bisa berlari tapi tidak akan bisa bersembunyi,” tegas Rafli.

Pasca penggerebekan, THM Janna Kita dipasangi police line dan ditutup sementara hingga proses penyidikan rampung. Polisi juga memperingatkan pengusaha THM lain untuk tidak membiarkan praktik peredaran narkoba di tempat usahanya.

“Untuk para pengusaha THM, THM bukanlah zona bebas hukum. Malam boleh gemerlap, namun hukum tidak akan pernah surut,” pungkas Rafli.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa bisnis hiburan malam bukanlah wilayah yang kebal hukum. Polrestabes Medan memastikan akan terus melakukan penggerebekan serupa di THM lain yang terbukti menjadi sarang peredaran narkotika. (FD)