Ejek Korban Keracunan MBG, Dua Pegawai SPPG di Deli Serdang Dipecat

397

DELISERDANG — Dua pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diberhentikan setelah video mereka mengejek korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) viral di media sosial.

Keduanya diketahui bekerja di SPPG Galang Barat 2, Deli Serdang. Dalam video siaran langsung yang beredar dan dilihat pada Kamis (1/10/2026), keduanya beberapa kali melontarkan pernyataan yang dinilai mengejek warga yang mengalami keracunan setelah mengonsumsi MBG.

“Nanti kalau ada MBG lagi, keracunan lagi. Sakit perut lagi? Ke puskesmas, iya? Nanti dikasih telur ya biar enggak keracunan,” kata salah seorang dalam video tersebut.

Keduanya kemudian menyebut, “MBG beracun. Iya, penerimanya beracun.”

Dalam siaran langsung itu, mereka juga membandingkan respons penerima MBG ketika mendapat menu daging dan telur.

“Itu yang keracunan. Kalau kalian dikasih daging, kalian diam-diam saja. Giliran ini dikasih telur, keracunan, bising kalian,” ucapnya.

Mereka juga mengklaim tidak mengalami keracunan meski mengonsumsi susu dalam jumlah banyak dari SPPG.

“Keracunan, ya kan itu kalian yang keracunan, kami enggak. Kami minum susu lima pun enggak ada keracunan sama kami,” katanya.

Video tersebut kemudian viral dan menuai sorotan. Keduanya sempat menyampaikan permintaan maaf melalui rekaman video.

Namun, permintaan maaf tersebut tidak membuat keduanya luput dari sanksi. Keduanya tetap diberhentikan dari SPPG.

Baca Juga: Bobby-Gibran Turun ke Karo: Korban MBG Dijamin Sembuh, Biaya Ditanggung, Trauma Healing Jalan

Dalam surat pemberhentian yang beredar, keputusan tersebut diambil karena sikap keduanya dinilai tidak pantas dan dianggap mencoreng nama baik SPPG. Pemberhentian berlaku sejak 30 September 2026.

Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Sumatera Utara, Yoga Arizanto, membenarkan pemberhentian tersebut.

“Iya benar sudah diberhentikan keduanya,” kata Yoga saat dihubungi. (RS)