Mengurai Anomali RAPBD Medan 2027: PDIP Bongkar Selisih Rp289 Miliar, Ada Apa di Baliknya?
MEDAN — Sebuah anomali anggaran yang signifikan mencuat dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Medan 2027.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan tidak sekadar menyoroti angka, tetapi membongkar kejanggalan logika perhitungan yang berpotensi menjadi pintu masuk masalah tata kelola keuangan daerah.
Dalam rapat paripurna, Senin (5/10/2026), Roby Barus, juru bicara Fraksi PDIP, melayangkan pertanyaan kritis yang menusuk substansi. Ia membandingkan dua data krusial penurunan total pendapatan daerah versus penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
Data yang dipaparkan sangat kontras. Pendapatan daerah dalam RAPBD 2027 diproyeksikan sebesar Rp6,98 triliun, turun sekitar Rp151,6 miliar dari posisi setelah perubahan APBD 2026 yang mencapai Rp7,13 triliun.
Namun, di sisi lain, pendapatan transfer dari pusat merosot tajam dari Rp3,26 triliun menjadi Rp2,81 triliun, atau anjlok hingga Rp440,8 miliar.
“Yang menjadi pertanyaan besar bagi kami adalah, angka penurunan pendapatan dari pos transfer pemerintah pusat saja sudah Rp440,8 miliar.
Kenapa total pendapatan daerah hanya turun Rp151,6 miliar? Di mana logika perhitungannya ini?” ujar Roby, menyoroti adanya selisih tak wajar sebesar Rp289,2 miliar.
Selisih raksasa ini memunculkan spekulasi. Apakah ada kesalahan input data yang fatal, atau ada pos pendapatan lain yang sengaja dikerek untuk menutupi defisit?
Fraksi PDIP menuntut Pemko Medan transparan, mengingat APBD adalah instrumen hukum yang harus akuntabel. “Apakah ini kesalahan pengetikan atau ada faktor lain? Mohon penjelasan,” tegasnya.
Anomali pendapatan ini bukan satu-satunya sorotan. Fraksi PDIP juga mempertanyakan proyeksi belanja daerah 2027 yang mencapai Rp7,16 triliun. Mereka mendesak penjelasan dampak penurunan belanja terhadap program prioritas.
Selain itu, kebijakan pengalihan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu menjadi perhatian serius.
Fraksi meminta kejelasan mengenai jumlah guru dan tenaga kesehatan terdampak, serta apakah kebijakan pusat ini sudah terkomunikasikan sebelum penyusunan RAPBD.
Tidak berhenti di angka, PDIP menyoroti kebutuhan mendesak akan pejabat definitif di posisi strategis seperti Sekretaris Daerah dan Sekretaris DPRD. Pejabat dengan kinerja buruk, menurut mereka, harus dievaluasi dan diganti demi kompetensi dan integritas.
Di sektor pelayanan publik, persoalan klasik seperti air bersih, banjir, kemacetan, dan kualitas layanan UHC kembali diangkat.
Fraksi meminta program UHC tetap berlanjut dengan peningkatan kualitas tanpa diskriminasi. Untuk banjir, mereka menuntut percepatan normalisasi drainase dan sungai, serta penanganan banjir rob di Belawan.
“APBD adalah uang rakyat. Penggunaannya harus dengan tata kelola yang baik, efisien, transparan, dan berkeadilan,” pungkas Roby.
Ia menegaskan bahwa pembahasan RAPBD 2027 tidak boleh sekadar mengejar target waktu, melainkan harus komprehensif. Anomali Rp289 miliar ini menjadi ujian pertama bagi integritas perencanaan keuangan Pemko Medan. (FD)