Curanmor 9 TKP Terbongkar, 4 Pelaku Lain Masih Buron

361

MEDAN – Komplotan pencuri sepeda motor yang dibongkar personel Resmob Polrestabes Medan diduga telah beraksi di sembilan tempat kejadian perkara (TKP). Polisi kini memburu empat orang lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk pihak yang berperan sebagai eksekutor pencurian.

 

Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, mengungkapkan, dua tersangka yang ditangkap, Fazar Ilham (22) dan Suharif alias Jawa (43), mengaku menjalankan aksi bersama sejumlah rekan.

 

“Jadi mereka ini berbagi peran. Pengakuannya, kedua pelaku sebagai joki. ‘Pemetik’-nya (eksekutor) A yang sampai saat ini masih kita kejar,” ungkap Bimo, Kamis (15/10/2026).

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, komplotan tersebut diduga beraksi di delapan lokasi di Kota Medan dan satu lokasi di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

 

Dalam menjalankan aksinya, masing-masing anggota memiliki peran berbeda. Fazar dan Suharif disebut bertugas sebagai joki, sedangkan Y diduga membawa sepeda motor hasil curian. Sementara A berperan sebagai pemetik atau orang yang mengambil sepeda motor korban.

Baca Juga; Tiga Kali Beraksi, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk saat Operasi Sikat Toba 2026

Polisi juga mengidentifikasi empat orang berinisial G, W, I, dan U yang diduga terlibat dalam aksi pencurian di sejumlah lokasi tersebut. Keempatnya kini masuk dalam daftar buruan petugas.

 

“Nah, di sembilan TKP ini, mereka juga bermain dengan beberapa rekannya yang lain. Ada empat nama lagi, G, W, I dan U,” beber Bimo.

 

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kunci T, telepon seluler, helm, serta pakaian yang diduga digunakan saat beraksi.

 

Penyidik juga masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dugaan keterlibatan penadah sepeda motor hasil curian. Polisi berharap pengembangan tersebut dapat mengungkap jaringan penjualan barang curian sekaligus menemukan kendaraan milik korban.

 

“Ini kita masih di luar untuk pengembangan. Doakan penadahnya ketangkap dan sepeda motor korban ditemukan,” ujarnya.

 

Sebelumnya, Resmob Polrestabes Medan menangkap Fazar Ilham dan Suharif alias Jawa terkait dugaan pencurian sepeda motor Yamaha NMax milik M Habib Syauqi, mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed). Kasus pencurian tersebut dilaporkan ke Polsek Medan Timur sekitar satu bulan sebelumnya.

 

Kedua tersangka ditangkap di Jalan Medan-Binjai, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (15/10/2026). Dalam penangkapan itu, keduanya mengalami luka tembak pada bagian kaki.

Hingga kini, polisi masih memburu sejumlah orang yang diduga terlibat, termasuk pihak yang diduga menampung hasil curian. Sepeda motor Yamaha NMax milik Habib Syauqi juga masih dalam pencarian. (FD)