915 Catatan Raptor Migran di Megamendung, Alarm Pentingnya Menjaga Hutan

283

MEDAN – Sebanyak 915 catatan pengamatan burung pemangsa migran terkumpul dalam kegiatan Megamendung Bird Migration Watch 2026 di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kemarin.

Temuan ini menegaskan pentingnya kawasan hutan Megamendung sebagai tempat persinggahan burung migran sekaligus memperkuat urgensi perlindungan habitat alami.

Kegiatan yang digelar Yayasan Paseban bersama Burung Indonesia dan Raptor Indonesia (RAIN) itu mencatat tiga jenis raptor migran, yakni 828 catatan elang-alap Cina (Accipiter soloensis), 76 catatan sikep-madu Asia (Pernis ptilorhynchus), dan 11 catatan elang-alap Nipon (Accipiter gularis).

Angka tersebut merupakan jumlah catatan pengamatan selama kegiatan, bukan jumlah pasti individu burung yang berbeda. Selain raptor migran, peserta juga mengidentifikasi 54 jenis burung lokal, jenis burung migran lainnya, serta beragam amfibi dan reptil.

Ketua Umum Yayasan Paseban, Wahdi Azmi, mengatakan migrasi burung menjadi pengingat bahwa ekosistem saling terhubung melintasi wilayah dan negara. Karena itu, keberadaan habitat persinggahan yang aman menjadi faktor penting bagi kelangsungan perjalanan burung pemangsa yang menempuh jarak ribuan kilometer.

“Melalui kegiatan ini, kita menyambut para musafir langit yang melintasi benua dan menembus cakrawala. Kita mengamati dan mencatat mereka, tetapi sadarlah, sesungguhnya mereka juga sedang mencatat apa yang telah kita perbuat terhadap alam kita,” ujar Wahdi.

Baca Juga;Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba

Ia mengingatkan, perjalanan panjang burung migran akan menghadapi ancaman jika hutan yang menjadi tempat beristirahat dan mencari makan mengalami kerusakan. Menurutnya, perlindungan habitat harus menjadi bagian penting dari upaya menjaga kelangsungan migrasi.

Pengamatan di lapangan juga menemukan sejumlah raptor penetap, antara lain elang-ular bido (Spilornis cheela), elang hitam (Ictinaetus malaiensis), dan elang Jawa (Nisaetus bartelsi). Temuan tersebut memperlihatkan bahwa kawasan Megamendung tidak hanya penting bagi burung yang melintas, tetapi juga bagi satwa liar yang bergantung pada ekosistem setempat.

Direktur Konservasi Yayasan Paseban, Ady Kristanto, mengatakan data pengamatan menjadi bekal penting untuk menentukan langkah konservasi di kawasan hutan Paseban. Ia menegaskan, keberadaan burung migran berkaitan erat dengan kondisi habitat yang menyediakan tempat aman untuk beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan.

“Burung-burung migran adalah tamu yang singgah sementara untuk beristirahat di area hutan Paseban. Menjaga mereka berarti menjaga hutan tempat mereka bernaung. Data-data burung yang singgah ini akan menjadi dasar penting untuk menentukan langkah konservasi ke depannya di area hutan Paseban,” kata Ady.

Direktur Eksekutif Burung Indonesia, Dian Agista, juga menekankan bahwa kelancaran migrasi burung merupakan salah satu indikator kesehatan ekosistem. Kawasan hutan yang terjaga berperan menyediakan tempat persinggahan yang aman bagi burung pemangsa selama perjalanan migrasi.

Dalam kegiatan tersebut, Ady menyampaikan materi mengenai migrasi burung dan posisi Indonesia sebagai kawasan persinggahan. Jihad S. Udin dari Burung Indonesia membahas jalur migrasi global dan kolaborasi konservasi, sedangkan Usep Suparman dari Raptor Indonesia berbagi pengetahuan mengenai identifikasi serta pencatatan raptor migran dan nonmigran.

Direktur Raptor Indonesia, Zaini Rachman, berharap pemantauan di Megamendung dapat dilaksanakan setiap tahun agar pergerakan burung pemangsa lebih terpetakan dan peran kawasan tersebut dalam jalur migrasi semakin dipahami.

Kegiatan yang melibatkan peneliti, pengamat burung, relawan, guru, kalangan perbankan, dan birokrasi itu juga ditandai dengan penandatanganan dua perjanjian kerja sama, masing-masing antara Yayasan Paseban dan Burung Indonesia serta Yayasan Paseban dan Cikananga Wildlife Center. Kerja sama tersebut mencakup penguatan pertukaran keahlian, pendidikan, penelitian, dan pengalaman konservasi keanekaragaman hayati.

Pembina Yayasan Paseban, Andy Utama, berharap kegiatan tersebut menghasilkan pengetahuan yang bermanfaat dan publikasi ilmiah.

Sementara itu, Penasihat Yayasan Paseban, Wiratno, mantan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem periode 2017–2022, menyoroti posisi hutan Megamendung sebagai kawasan persinggahan burung migran yang berkaitan dengan zona transisi Cagar Biosfer Cibodas, dengan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango sebagai zona intinya.

Menurut Wiratno, perlindungan dan restorasi hutan pegunungan di atas 1.000 meter di atas permukaan laut di sekitar Megamendung memiliki arti penting bagi kelangsungan migrasi burung sekaligus kehidupan masyarakat.

Untuk memperkuat perlindungan, Yayasan Paseban telah menyurati Gubernur Jawa Barat agar menerbitkan surat edaran mengenai larangan berburu burung dan perlindungan keanekaragaman hayati di seluruh provinsi.

Yayasan tersebut juga mendorong penerbitan peraturan desa agar upaya perlindungan dapat diterapkan hingga tingkat lokal dengan melibatkan pemerintah desa, aktivis lingkungan, dan masyarakat.

Catatan 915 pengamatan raptor migran itu menjadi salah satu dasar untuk memperkuat pemantauan dan konservasi di Megamendung.

Namun, keberlanjutan upaya tersebut bergantung pada perlindungan habitat, kolaborasi lintas pihak, serta kebijakan yang memastikan hutan tetap menjadi tempat persinggahan aman bagi burung-burung migran. (RS)