Gerebek Sarang Narkoba di Bantaran Rel Tembung: 6 Diringkus, 3 Residivis Nekat Melawan Petugas
MEDAN – Satresnarkoba Polrestabes Medan bersama tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Sumut dan BNNP Sumut kembali menunjukkan taringnya.
Selasa (20/10/2026) sore, tim gabungan menyatroni sebuah sarang narkoba yang beroperasi di kawasan bantaran rel kereta api, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Penggerebekan ini membuahkan hasil signifikan: enam pelaku berhasil diringkus, tiga di antaranya merupakan residivis yang kembali berurusan dengan hukum.
Enam pelaku yang ditangkap adalah SF (42), ZN (42), ZE (43), HL (42), WS (30), dan DP (20). Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari bandar, kurir, hingga pengguna.
Baca Juga : Gang Sempit Medan Sunggal Digerebek, Lapak Narkoba Dihancurkan
Saat penggerebekan, keenamnya sempat mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan. Petugas gabungan pun harus bekerja ekstra keras untuk melumpuhkan mereka.
“Para pelaku sempat bergumul dengan petugas karena terus berontak saat diamankan,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Rabu (21/10/2026).
Dari enam pelaku, dua di antaranya merupakan residivis kasus kejahatan lain, dan satu orang merupakan residivis kasus narkoba. Fakta ini menjadi alarm keras bahwa jerat hukum belum memberikan efek jera.
Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita barang bukti yang cukup banyak. Tiga paket sabu siap edar dan 11 paket ganja siap edar berhasil diamankan.
Tak hanya itu, tim gabungan juga menemukan puluhan alat hisap sabu, timbangan elektrik, sejumlah uang yang diduga hasil transaksi narkoba, serta ratusan plastik klip pembungkus sabu. Semua barang bukti ini menjadi kunci untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Usai penggeledahan, tim gabungan langsung menghancurkan dan membakar seluruh barak narkoba yang berada di sepanjang bantaran rel kereta api Tembung. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan praktik serupa tidak kembali tumbuh di kawasan tersebut.
“Kawasan ini akan terus kami pantau. Jika praktik serupa kembali kami temukan, kami tidak akan bosan menggerebek kawasan ini,” tegas AKBP Rafli.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba. “Sesuai tagline Bapak Kapolri, mari sama-sama kita pulihkan pengguna narkoba, kita putus mata rantai bandar narkoba. Polisi bersama masyarakat,” pungkasnya.
Penggerebekan ini bukan sekadar penangkapan, tetapi juga pesan kuat bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci utama dalam memutus rantai peredaran narkoba di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan. (FD)