APBD Medan 2026 Disahkan, Fokus Efisiensi dan Beasiswa 20.000 Siswa
MEDAN – DPRD Kota Medan secara resmi mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan nilai belanja sebesar Rp 6,9 triliun dalam Rapat Paripurna, Rabu (26/11/2025). Pengesahan ini merupakan finalisasi dari proses pembahasan panjang sejak September 2025.
Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, menegaskan bahwa APBD ini dirancang dengan pendekatan realistis dan berorientasi pada efisiensi.
“Kebijakan efisiensi anggaran kami terapkan, namun dengan tetap memastikan tidak mengganggu kinerja dan pelayanan publik,” ujarnya.

Point-Point Penting APBD Medan 2026
Pendapatan Daerah Ditargetkan sebesar Rp 6,79 triliun, dengan peningkatan pada Pajak Daerah (menjadi Rp 3,64 triliun) dan Retribusi Daerah (menjadi Rp 154,3 miliar). Belanja Daerah: Sebesar Rp 6,9 triliun, dialokasikan untuk Belanja Operasi (Rp 5,6 triliun), Belanja Modal (Rp 1,19 triliun), dan Belanja Tak Terduga (Rp 60 miliar). Efisiensi, sejumlah instansi seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan mengalami penyesuaian penurunan anggaran.

Kemudian program prioritas. Penambahan 20.000 kuota beasiswa baru untuk siswa SD dan SMP. Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan anggaran Rp 15,2 miliar. Penyelesaian ganti rugi tanah untuk RTH senilai Rp 70,4 miliar. Dukungan pembinaan atlet melalui Dinas Pemuda dan Olahraga.
Dengan disahkannya APBD ini, diharapkan Pemerintah Kota Medan dapat segera merealisasikan program-program prioritas untuk memacu pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Medan.
Fraksi Hanura Soroti Parkir, Kemacetan, dan Kasus PT. Agro Raya Mas dalam RAPBD Medan 2026
Dalam pembahasan Rancangan APBD Kota Medan 2026, Fraksi Partai Hanura menyampaikan dukungan bersyarat yang disertai sejumlah kritik dan catatan tegas.

Melalui juru bicaranya, Janses Simbolon, fraksi ini menekankan bahwa APBD harus menjadi instrumen demokrasi dan kesejahteraan, bukan sekadar dokumen anggaran. Beberapa poin krusial yang disoroti adalah pelayanan dasar, infrastruktur, pelayanan publik, masalah akut dan penegakan hukum.
Menyoroti kasus PT. Agro Raya Mas di Sei Mati sebagai bukti lemahnya pengawasan perizinan. Fraksi Hanura mendesak tindakan tegas untuk menindak perusahaan beroperasi tanpa izin lengkap yang merugikan masyarakat dan menyebabkan kebocoran PAD.

Berdasarkan pertimbangan di atas, Fraksi Hanura menyetujui RAPBD Medan 2026 dengan komposisi pendapatan daerah Rp 6,79 Triliun, belanja daerah: Rp 6,90 Triliun, pembiayaan netto: Rp 105,07 Miliar
Dukungan ini diberikan dengan komitmen untuk melakukan pengawasan ketat demi memastikan APBD 2026 efektif meningkatkan kesejahteraan warga Medan.
PDI Perjuangan Setujui RAPBD Medan 2026, Soroti Kebocoran Pajak dan Layanan Kesehatan
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026. Meski diterima, fraksi ini menyampaikan sejumlah kritik tajam terhadap sejumlah layanan publik.
Lily, MBA, dari Fraksi PDI Perjuangan, menyoroti tiga masalah utama yakni, potensi kebocoran pajak. Lily mengungkap indikasi penggelapan pajak (tax evasion) di sektor hiburan, hotel, dan reklame.

“Ada indikasi penggunaan bukti fiktif dan dokumen palsu yang merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya. Fraksi mendorong Pansus PAD untuk bekerja maksimal dengan melibatkan auditor independen.
Kemudian layanan kesehatan yang bermasalah. Ia mencontohkan insiden penolakan warga di Puskesmas Darussalam karena melewati jam operasional yang dinilai kaku.
Lily juga menyoroti keluhan kekurangan obat, tenaga medis, dan ruang rawat inap untuk peserta JKN.
“Nah infrastruktur berkualitas rendah. Di Medan dinilai tidak sebanding dengan anggarannya. Penyebab utamanya adalah kualitas moral para pelaku, dari pengguna anggaran hingga kontraktor,” tandas Lily.
Ia juga mendesak perbaikan segera Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang banyak padam. Meski kritis, Fraksi PDI Perjuangan akhirnya menerima RAPBD Medan 2026. Anggaran yang disetujui mencakup Pendapatan Daerah sebesar Rp 6,79 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp 6,9 triliun.
PSI Soroti Kasus Korupsi Dinas hingga Inflasi Tinggi dalam Pembahasan RAPBD Medan 2026
Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Medan menyoroti sejumlah persoalan krusial dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026. Sorotan utama tertuju pada integritas aparatur, capaian pendapatan daerah, dan tingginya inflasi.

Ketua Fraksi PSI Medan, Renville Napitupulu, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (26/11/2025), menyatakan kekecewaannya terhadap penetapan dua kepala dinas di lingkungan Pemko Medan sebagai tersangka kasus korupsi.
“Kami sangat menyesalkan hal ini. Momentum ini mengingatkan Walikota untuk segera membenahi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bekerja lebih jujur dan melayani rakyat,” tegas Renville.
Fraksinya mendukung penuh perbaikan kerja ASN, namun meminta rekrutmen pejabat dilakukan secara profesional. PSI juga mempertanyakan capaian realisasi pajak dan retribusi daerah yang hingga September 2025 baru mencapai Rp 2,12 triliun (62,69%) dari target Rp 3,38 triliun. “Pemko harus mengevaluasi pencapaian ini karena waktu tersisa tinggal satu bulan,” ujar Renville.
Yang tak kalah mengkhawatirkan, Medan masuk dalam 10 kota dengan inflasi tertinggi di Indonesia, yaitu 4,4% (yoy) pada September 2025. Angka ini jauh melampaui target pemerintah pusat. “Dimana peran Pemko Medan sebagai bagian dari Tim Pengendali Inflasi?” tanya Renville.
Proyek pemasangan meteran listrik pada tiang penerangan jalan juga disoroti karena keterlambatannya. Dari 94.700 tiang, baru 10% atau sekitar 9.500 yang terpasang meterannya. Padahal, biaya meteran ditanggung PT PLN.
“Kenapa ini diperlambat? Karena dengan terpasangnya meteran di seluruh tiang, dipastikan akan mengurangi pembayaran rekening Pemko Medan ke PT PLN,” jelas Renville.
Di tengah pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 595 miliar, PSI mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Beberapa saran spesifik diberikan, antara lain, Dinas PU, Dinas Perkim, Dinas Lingkungan Hidup diharapkan segera mempersiapkan lahan untuk program Waste to Energy dari Dana Negara.
Meski menyampaikan sejumlah catatan kritis, Fraksi PSI akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui RAPBD 2026 dengan total pendapatan daerah Rp 6,79 triliun dan belanja daerah Rp 6,9 triliun untuk disahkan menjadi Perda.
PKS Medan Soroti Kesenjangan IPM Tinggi dengan Realita Warga dalam Pembahasan RAPBD 2026
Fraksi PKS DPRD Kota Medan menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Medan Tahun 2026.
Dalam pandangannya, tingginya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Medan dinilai belum sepenuhnya mencerminkan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Ketua Fraksi PKS Medan, Syaiful Ramadhan, menyatakan mereka mengkritisi angka IPM Kota Medan yang tinggi, karena hal itu tidak sebanding dengan kualitas hidup riil warga. IPM sangat tinggi menjadi tidak berarti jika warga masih kebanjiran, tindak pidana begal meningkat, dan banyak lulusan SMK yang menganggur.

PKS mendorong pemerintah kota untuk serius menangani masalah mendasar tersebut. Beberapa poin utama yang disoroti meliputi permintaan agar fokus anggaran dialihkan ke rehabilitasi drainase untuk mengatasi banjir, bukan pembangunan infrastruktur baru.
Selain itu, PKS juga menyoroti isu ketenagakerjaan. Mereka meminta kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Medan tahun 2026 yang signifikan namun tetap dapat diterima pelaku usaha.
Fraksi ini juga mengingatkan agar penurunan pengangguran tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar menyentuh akar masalah, termasuk mengatasi fenomena “pekerja miskin” atau setengah pengangguran.
Di sisi lain, PKS mengapresiasi peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 27,5 miliar. Namun, mereka meminta jaminan bahwa target ini realistis dan bukan sekadar dokumen. Apabila target tidak tercapai, Pemerintah Kota Medan diharapkan tetap dapat menjalankan program yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Meski menyampaikan sejumlah kritik dan masukan, Fraksi PKS secara resmi menyatakan menerima RAPBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Perda.

Fraksi NasDem Soroti Banjir, UHC, dan Bansos dalam Pembahasan RAPBD Medan 2026
Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026.
Meski menyetujui, Sekretaris Fraksi Partai NasDem, Saipul Bahri, dalam pidato pendapat fraksinya menyoroti sejumlah hal krusial yang memerlukan perhatian serius Pemerintah Kota Medan.
Pertama, penanganan banjir. Saipul menekankan pentingnya pengerjaan drainase yang terfokus sebelum akhir tahun. “Kami meminta penanganan banjir bisa dilakukan dengan lebih terfokus, terutama harus bisa kita kejar pengerjaan drainase di akhir tahun ini,” ujarnya.
Ia juga mendorong pengorekan parit lingkungan berdasarkan data yang dimiliki setiap kepala lingkungan. Masalah dalam program Universal Health Coverage (UHC). Fraksi NasDem menemukan masih adanya penolakan rujukan dari Puskesmas dan rumah sakit terhadap pasien UHC. “Ini menunjukkan kita perlu sosialisasi yang lebih masif ke pihak rumah sakit,” tegas Saipul.
Ketiga, distribusi Bantuan Sosial (Bansos) yang dinilai belum efektif. Saipul menyatakan bahwa masih banyak warga tidak mampu yang belum tersentuh, sementara penerima yang mampu justru masih banyak.
“Kami mendorong Dinas Sosial untuk melakukan pendataan ulang secara serius dan verifikasi langsung,” imbuhnya.

Selain tiga isu prioritas tersebut, fraksinya juga mengingatkan pentingnya konsistensi Pemko Medan dalam mengutamakan program pembangunan yang terencana dan memiliki skala prioritas.
Ranperda RAPBD Kota Medan 2026 yang disetujui memiliki rincian Pendapatan Daerah sebesar Rp 6,795 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp 6,900 triliun, dan Pembiayaan Netto sebesar Rp 105,07 miliar.
Fraksi Gerindra Minta APBD Medan 2026 Fokus pada Prioritas dan Perbaikan Birokrasi
Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan menyatakan penerimaan dan persetujuannya terhadap Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu (26/11/2025). Meski menyetujui, fraksi ini menyampaikan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi perbaikan.
Ketua Fraksi Partai Gerindra Medan, Tia Ayu Anggraini, dalam pidatonya menekankan bahwa anggaran belanja daerah tahun depan harus memiliki skala prioritas yang jelas.

“Anggaran harus dialokasikan untuk program yang benar-benar bermanfaat, bukan sekadar memenuhi keinginan satu pihak,” ujarnya.
Tia Ayu menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja lebih maksimal, profesional, dan membuat terobosan inovatif untuk menggali sumber-sumber PAD baru.
Fraksi Gerindra mendukung 17 program prioritas Pemko Medan, seperti Festival Budaya Medan, peningkatan fasilitas kesehatan dan pendidikan di kawasan Medan Utara, penanganan banjir, serta digitalisasi pendidikan.
“Kami harap setiap anggaran yang dikucurkan punya outcome dan output yang langsung dirasakan masyarakat,” tambah Tia Ayu.
Beberapa poin kritis yang menjadi perhatian fraksi ini antara lain birokrasi perizinan, penanganan banjir, tata kelola transportasi, pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Meski dengan segudang catatan, Gerindra akhirnya menyetujui Rancangan APBD 2026 dengan syarat pemerintah kota menindaklanjuti seluruh masukan dan kritik yang telah disampaikan.
Fraksi Demokrat Setujui RAPBD Medan 2026, Sampaikan 24 Catatan untuk Perbaikan
Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan akhirnya menyatakan persetujuannya atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RAPBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026. Pernyataan ini disampaikan oleh Dr. H. Muslim, M.S.P dalam Rapat Paripurna.
Meskipun menyetujui RAPBD 2026 yang memiliki nilai belanja sebesar Rp 6.900 triliun, Fraksi Demokrat memberikan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi perbaikan untuk 24 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan program prioritas.
Saipul menyampaikan sejumlah poin-poin pentingnya yakni tegakkan aturan & prioritas pembangunan, tingkatkan pelayanan publik, optimalkan anggaran besar, perkuat ekonomi & pengawasan, tata lingkungan & infrastruktur dan dukungan sosial & olahraga.
Ia berharap seluruh OPD dapat lebih matang dalam perencanaan program dan komitmen dalam menjalankan kesepakatan kerja pada tahun-tahun berikutnya.
Fraksi Golkar DPRD Medan Setujui APBD 2026 Senilai Rp6,9 Triliun
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan hari ini, Fraksi Partai Golkar secara resmi menerima dan menyetujui Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Juru bicara Fraksi Golkar, dr. Dimas Sofani Lubis, menyampaikan bahwa APBD 2026 memiliki struktur sebagai berikut pendapatan Daerah Rp6,795 triliun, Belanja Daerah Rp6,900 triliun (Defisit Rp105 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan).
Fraksi Golkar mengapresiasi kenaikan pendapatan daerah dan penyerahan dokumen yang sesuai PP 12/2019 serta Permendagri 77/2020.
Namun, Golkar juga menyampaikan sejumlah catatan kritis dan harapan keras kepada Pemko Medan, antara lain galakkan inovasi PAD tanpa membebani rakyat, serius atasi banjir dengan program nyata dan signifikan, prioritaskan penanggulangan kemiskinan, infrastruktur, pariwisata, pendidikan, kesehatan, dan birokrasi bersih, lakukan evaluasi kinerja OPD secara berkelanjutan dan penyerapan anggaran yang proporsional, tempatkan aparatur sesuai kompetensi dan manfaatkan teknologi secara optimal
“Dengan disetujuinya APBD 2026 ini, kami berharap Pemko Medan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab untuk mewujudkan Medan yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” tegas dr. Dimas.
Fraksi PAN-Perindo DPRD Kota Medan Setujui APBD 2026 dengan Sejumlah Tuntutan Keras
Dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Fraksi PAN-Perindo secara resmi menerima Rancangan Perda APBD Kota Medan Tahun 2026 dengan total pendapatan daerah Rp6,795 triliun dan belanja daerah Rp6,900 triliun.
Namun, persetujuan itu disertai kritik tajam dan sejumlah rekomendasi yang wajib dilaksanakan Pemko Medan. Berikut poin-poin utama yang ditekankan Fraksi PAN-Perindo yakni, Medan Utara Wajib Dapat 35% APBD. Sesuai amanat Perda RPJMD 2025-2029, Fraksi menuntut 35% anggaran APBD 2026 dialokasikan untuk percepatan pembangunan Medan Utara.
“Ini janji yang harus ditepati tahun depan,” tegas juru bicara fraksi, H.T. Bahrumsyah.

Fraksi menolak pengalihan program keanekaragaman hayati ke Dinas Lingkungan Hidup melalui Perwal No. 55 Tahun 2025. Alasannya Perwal terbit 11 November 2025, lebih dulu dari persetujuan APBD (26 November 2025).
“Ini melanggar UU 23/2014 dan PP 18/2016. Perwal harus direvisi karena tidak memiliki payung hukum Perda SOTK,” sorot Bahrumsyah.
Target pajak daerah naik dari Rp3,561 Triliun menjadi Rp3,649 Triliun. Fraksi menyebut angka itu masih bisa digenjot hingga Rp4 triliun jika sistem self-assessment diganti digitalisasi menyeluruh. “Sistem lama berpotensi hilang lebih dari 50% pendapatan,” ujarnya.
Target retribusi naik Rp27 miliar menjadi Rp154 miliar, namun Fraksi menilai masih banyak kebocoran, terutama retribusi sampah, parkir tepi jalan, dan PBG karena data tidak akurat.
Realisasi pengadaan tanah untuk RTH hingga akhir 2025 baru 7,8% (Rp5 M dari Rp76 M). Fraksi menduga ada upaya menghambat dan meminta Sekda selaku Ketua Tim Pengadaan Tanah segera menyelesaikan ganti rugi kepada warga.
Selain itu, kata dia, di Kecamatan Medan Belawan yang luas dan padat penduduk hanya punya 1 SMP negeri diminta segera dibangun SMP baru agar anak miskin tidak putus sekolah. RSUD dr. Pirngadi (BLUD) diminta segera bermitra pihak ketiga untuk perbaikan sarpras dan tenaga dokter.

Di RSUD Bachtiar Djafar (7 tahun mangkrak operasional) dituntut direkrut manajemen profesional dan dokter spesialis dengan tambahan penghasilan, agar tidak terus sepi pasien.
Saat ini kecamatan mengangkut sampah tapi tidak punya kewenangan menarik retribusi hasilnya tidak maksimal. Fraksi meminta Perwal Persampahan direvisi agar target retribusi dialihkan ke kecamatan.
Dengan segala catatan kritis tersebut, Fraksi PAN-Perindo tetap menerima Ranperda APBD 2026 untuk disahkan menjadi Perda, namun menegaskan segala rekomendasi mereka wajib dilaksanakan Pemko Medan. (FD/ADV)