Dugaan Suap, Bupati Labuhanbatu Terjaring OTT KPK

MEDAN – Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga terjaring operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK, Kamis (11/1/2024). Selain Erik, penyidik juga mengamankan sejumlah orang dari pihak swasta maupun instansi pemerintah.

Diamankannya orang nomor satu di Labuhanbatu tersebut dibenarkan juru bicara KPK, Ali Fikri. Ali mengatakan, OTT tersebut dalam rangka penanganan kasus dugaan penyuapan di Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu.

“Benar, KPK telah lakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuan Batu, Provinsi Sumatera Utara. Terkait dugaan korupsi penyuapan,” sebut Ali Fikri saat dikonfirmasi.

Ali Fikri mengungkapkan, KPK mengamankan beberapa pihak diantaranya penyelenggara negara dan juga pihak swasta. “Perkembangan akan disampaikan setelah memastikan seluruh proses semuanya selesai,” tutur Ali Fikri.

Berdasarkan informasi berkembang, sejumlah orang yang diamankan yakni, R dan AK. R dan AK disebut-sebut memiliki hubungan keluarga dan bekerja sebagai pemborong di Kabupaten Labuhanbatu. R sendiri juga merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

Dalam memboyong orang yang diamankan ke Gedung Merah Putih di Jakarta guna tindaklanjut pemeriksaan, pihak KPK dibantu oleh aparat kepolisian. Erik dibawa penyidikan KPK dari rumah dinasnya menuju Jakarta sekitar Pukul 11.30 WIB.

Pantauan di lapangan, Ruang Kerja Kadis Kesehatan dan Kadis PUPR Kabupaten Labuhanbatu telah disegel dengan warna merah bergaris hitam. Terdapat tulisan “dilarang melewati garis batas” dan sticker bertuliskan “dilarang melewati batas” serta tulisan KPK yang ditandatangani dan bertuliskan tanggal 11 Januari 204 serta penanggung jawab juga ditandatangani.(KM)

KPKOTT