MEDAN – Sebuah kasus narkoba dengan latar belakang mengejutkan mengguncang publik Sumatera Utara. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menangkap seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sumut yang tidak lain adalah lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), sekolah elit pembina calon birokrat.
Penangkapan dramatis terjadi pada Selasa (19/5/2026) sore. Pelaku berinisial FIS (25), warga Kabupaten Batubara, diringkus usai petugas menerima laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan di rumah kost-nya yang terletak di Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru – lokasi yang selama ini menjadi tempat tinggal FIS saat bertugas di ibu kota provinsi.
Yang mengejutkan, barang bukti tidak ditemukan dalam saku atau tas biasa. Petugas justeru menemukan satu vape dengan logo khas Batman – yang mengandung narkoba – terselip rapi di antara tumpukan roti tawar yang baru saja dibawa pelaku usai menerima paket kiriman.
“Kemasan roti tawar itu tidak seperti biasanya. Dari situlah kami curiga,” ungkap sumber internal kepolisian, Kamis (22/5/2026) pagi.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengonfirmasi bahwa vape tersebut positif mengandung etomidate – zat anestesi umum yang kerap disalahgunakan sebagai bahan campuran rokok elektrik untuk efek halusinasi dan ketenangan ekstrem. Penggunaannya di luar pengawasan medis tergolong ilegal dan sangat berbahaya.
“Ini respons cepat kami atas informasi warga. Dari tangan pelaku, kami amankan satu bungkus vape narkoba dengan kandungan etomidate,” ujar Rafli.
Meski FIS adalah seorang ASN dan alumni IPDN yang semestinya menjadi panutan dalam kedisiplinan dan moral, Rafli menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir siapa pun yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba.
“Kami masih mendalami peran FIS – apakah sebagai pengguna atau bagian dari jaringan. Tim juga sedang memburu pelaku lain,” pungkasnya.
Publik kini menanti langkah tegas dari Pemprov Sumut dan Kementerian Dalam Negeri. Apakah oknum ASN ini akan dijatuhi sanksi etik berat hingga pemberhentian tidak hormat?
Satu hal pasti: kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman narkoba tidak kenal pangkat atau institusi, bahkan menyusup di balik roti tawar sekalipun. Pantau terus perkembangan eksklusif hanya di saluran resmi kami. (FD)