Polda Sumut Tembus Rekor! Pelaku Pembacokan Jaksa Deli Serdang Ditangkap Kurang dari 10 Jam

MEDAN – Kejahatan Tak Berkutik! Polda Sumut Pamer Kecepatan Tangkap Pelaku Pembacokan Jaksa dalam 10 Jam

Kepolisian Daerah Sumatera Utara kembali membuktikan efisiensi dan profesionalisme dalam menangani kasus kriminal. Kali ini, dua pelaku pembacokan terhadap seorang jaksa dan staf Kejaksaan Negeri Deli Serdang berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 10 jam pasca kejadian.

Kejadian Mengerikan di Ladang Sawit
Korban, Jhon Wesli Sinaga, SH (53), seorang jaksa fungsional, dan Acensio Silvanov Hutabarat (25), ASN Kejari, diserang secara brutal oleh dua orang tak dikenal di areal ladang sawit milik korban di Desa Perbaungan, Serdang Bedagai.

Pelaku datang menggunakan sepeda motor dan langsung menghujamkan senjata tajam yang disembunyikan dalam tas pancing.

Polda Sumut Bergerak Super Cepat!
Dipimpin langsung oleh Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Purba, tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut berhasil mengamankan kedua pelaku dalam waktu singkat:
– APL alias Kepot (Wakil Ketua Koti PP Deli Serdang) ditangkap pukul 23.00 WIB di Medan.
– SD alias Gallo, residivis kasus pencurian, diamankan pukul 04.30 WIB di Binjai.

“Ini Bukti Keseriusan Kami!”
Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, Kabid Humas Polda Sumut, menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas. “Kami tidak main-main dalam penegakan hukum, apalagi korban adalah aparat penegak hukum. Kurang dari 10 jam, pelaku kami ringkus!” tegasnya.

Pelaku Residivis, Polda Sumut Lanjutkan Pengembangan
Kedua tersangka ternyata memiliki riwayat kriminal sebelumnya terkait pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP). Polda Sumut juga masih memburu pelaku lain yang terlibat.

Peringatan Keras dari Polda Sumut
“Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan, terutama terhadap aparat negara. Semua akan kami tuntaskan!” tegas Ferry. (FD)

#KejahatanMedan#PembacokanJaksa#PenangkapanCepat#poldasumutdeliserdang