MEDAN — Sebuah drama politik berbalut sindiran pedas mewarnai rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan, Minggu (16/8/2026).
Anggota DPRD Medan dr Faisal Arbie M.Biomed (Fraksi NasDem) melontarkan tawaran kontroversial kepada Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan, Jhon Ester Lase.
“Apa perlu saya belikan handphone pakai dana pribadi saya, agar kami (anggota dewan) bisa mudah menghubungi bapak?,” ketus Arbie.
Ungkapan yang diiringi nada kecewa ini bukan sekadar ledakan emosi sesaat. Faisal mengungkapkan bahwa sejak 4 Agustus 2026 lalu, ia sudah berulang kali mencoba menghubungi Kadis Perkim untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan warga namun panggilannya tak kunjung diangkat, bahkan tanpa telepon balik.
Saat dikonfrontasi dalam rapat, Jhon Ester Lase hanya beralasan sudah mengetik jawaban namun lupa mengirim.
“Kalau tidak mau repot diganggu, jangan jadi pejabat. Jadi staf kandas saja, bapak!” tegas Faisal.
Baginya, jabatan kepala dinas adalah perpanjangan tangan Wali Kota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan posisi yang bisa seenaknya menghindari komunikasi.
Yang membuat situasi semakin memalukan, Faisal membandingkan sikap Kadis Perkim dengan Wali Kota Medan Rico Waas yang justru membuka ruang komunikasi seluas-luasnya dan siap merespons segala pesan WhatsApp anggota DPRD.
“Apa pelayan masyarakat sesibuk itu?” sindirnya.
Faisal menegaskan bahwa pesan yang disampaikannya bukanlah urusan pribadi atau rahasia, melainkan menyangkut kepentingan umum—terutama terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Bahkan lebih dari itu, ia juga menyoroti masalah anggaran untuk pembangunan prioritas pelayanan kesehatan seperti Puskesmas.
Di akhir pernyataannya, Faisal mendesak Wali Kota Medan untuk segera mengevaluasi jabatan Jhon Ester Lase. Ia juga mendukung pernyataan Penjabat Sekda Medan yang pekan lalu menyebut akan melakukan evaluasi serupa.
Kritik ini bukan tanpa alasan. Sebelumnya, Wali Kota Medan Rico Waas telah melayangkan ultimatum keras kepada Kadis Perkimcikataru benahi pelayanan PBG atau dicopot.
Masalah layanan di Perkimcikataru dinilai tak mampu diselesaikan sejak Jhon Ester Lase dilantik, dengan laporan amburadulnya pengurusan PBG yang terus menggunung.
“Jangan sampai masyarakat terus dirugikan oleh birokrasi yang lambat,” tegas Rico Waas saat itu.
Di balik drama satu handphone ini, tersimpan persoalan sistemik yang jauh lebih besar. Pengurusan PBG di Kota Medan telah lama dikeluhkan warga karena birokrasinya yang rumit dan berbelit.
Pemerintah sebenarnya telah menetapkan batas waktu penyelesaian PBG selama 14 hingga maksimal 28 hari kerja namun kenyataan di lapangan kerap jauh dari target.
Tudingan Faisal juga menyentuh ranah pelayanan kesehatan, mengingat dirinya berlatar belakang dokter dan aktif menyoroti kebijakan kesehatan di Medan.
Anggaran pembangunan Puskesmas yang menjadi prioritas justru terhambat oleh komunikasi yang mandek antara wakil rakyat dan eksekutif.
Insiden ini menambah panjang daftar kontroversi yang membayangi kinerja Dinas Perkimcikataru di bawah kepemimpinan Jhon Ester Lase mulai dari dugaan mangkir dari rapat, polemik proyek infrastruktur, hingga sorotan tajam atas maraknya bangunan tanpa PBG.
Sindiran “belikan handphone” yang dilontarkan Faisal bukan hanya sekadar protes personal, tetapi cerminan frustrasi sistemik para wakil rakyat yang merasa aspirasi konstituennya terabaikan oleh birokrasi yang arogan dan tertutup.
Ketika seorang kepala dinas lebih sulit dihubungi daripada Wali Kota sendiri, publik berhak bertanya untuk siapa sebenarnya birokrasi itu bekerja? (FD)