MEDAN – Sebuah kamar hotel di kawasan Jalan Sei Batang Hari, Kecamatan Medan Baru, yang tampak sunyi pada Sabtu (4/7/2026) pagi, menyimpan rahasia gelap.
Di balik kesan biasa, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Medan justru menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional dengan modus operandi yang semakin canggih: vape berisi narkoba atau yang lebih populer disebut Pod Getar.
Penggerebekan yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, bersama Kanit 3 Satres Narkoba, Iptu Berry Anggara, SH, MH berhasil mengamankan seorang pria berinisial MG (30).
Warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, ini ditangkap saat tengah menunggu instruksi dari sang pengendali yang diduga kuat berada di Malaysia.
“Ini hasil penyelidikan tim selama beberapa hari. Kami mengamankan 128 vape narkoba atau pod getar, serta dua unit handphone milik pelaku. Seluruh barang bukti ditemukan di bawah bantal kamar hotel,” ujar AKBP Rafli dalam keterangan persnya, Senin (6/7/2026).
Yang membuat kasus ini kian memprihatinkan adalah modus kamuflase yang sangat rapi. Untuk mengelabui petugas, vape narkoba tersebut dikemas dalam bungkusan hitam tanpa merek dan hanya ditempeli stiker hologram bertuliskan “QC”.
Sekilas, barang haram ini tampak persis seperti produk elektronik legal yang beredar bebas di pasaran.
Dari pemeriksaan awal, MG mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari teman lama semasa kuliah di Medan.
Namun, polisi menduga teman tersebut hanyalah bagian kecil dari jaringan besar sindikat narkoba internasional. Diduga, pasokan narkotika ini berasal dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui kawasan Tanjung Balai sebelum didistribusikan ke berbagai titik di Sumatera Utara.
Satres Narkoba Polrestabes Medan saat ini masih terus mengembangkan kasus untuk memburu pemasok yang menyerahkan barang kepada MG serta mengungkap identitas pengendali utama yang beroperasi dari negeri jiran.
“Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun kepada para pelaku narkoba. Para bandar mungkin bisa berlari, tetapi mereka tidak akan bisa bersembunyi dari Satres Narkoba Polrestabes Medan. Dengan berbagai modus baru sekalipun, kami akan terus mengungkap jaringan mereka,” tegas AKBP Rafli penuh komitmen.
Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi publik, khususnya generasi muda, bahwa vape tidak lagi sekadar gaya hidup. Di balik kepulan asapnya, ancaman narkotika mengintai.
Polrestabes Medan memastikan tidak akan memberi ruang bagi para bandar yang mencoba menjadikan Kota Medan sebagai lokasi peredaran maupun transit narkoba. (FD)