SIMALUNGUN – Kabupaten Simalungun berduka. Reynanda Primta Ginting (26), staf Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, meninggal dunia saat menjalankan tugas negara. Ia hanyut di Sungai Asahan ketika mengejar saksi kunci kasus korupsi dana desa tahun 2024 di wilayah Kisaran.
Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, menyampaikan duka mendalam saat menghadiri prosesi adat pemakaman almarhum di Jambur Taras 212, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (5/7/2025).
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Simalungun, kami turut berduka sedalam-dalamnya. Bukan hanya keluarga yang kehilangan, masyarakat Simalungun juga merasakan kepergian saudara Reynanda,” kata Bupati dengan suara berat.
Reynanda, yang seharusnya segera dilantik sebagai jaksa tahun ini, disebut Bupati sebagai pribadi berdedikasi tinggi.
“Pengorbanan dan perjuangannya untuk bangsa harus menjadi teladan bagi kita semua. Keluarga yang ditinggalkan, tetaplah sabar dan berserah kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.,” ungkapnya.
Riki Ginting, perwakilan keluarga, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Bupati dan dukungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.
“Kami berharap Bapak Bupati dapat memimpin Simalungun dengan tegas, terutama menindak oknum yang merugikan negara, agar pengorbanan adik kami tidak sia-sia,” ujarnya penuh harap.
Dia juga memohon maaf atas nama almarhum. “Jika ada kata atau perbuatan kurang berkenan selama Reynanda bekerja di Simalungun, kami memohon maaf sebesar-besarnya,” tambahnya.
Keluarga besar Kejari Simalungun pun tengah berduka atas gugurnya Reynanda, yang meninggal saat menunjukkan keberanian dalam menegakkan hukum. Peristiwa ini menjadi pengingat betapa beratnya perjuangan para penegak hukum di lapangan.(RS)