DELI SERDANG – Pelarian Tri Kelvin Adriansyah (28) akhirnya berakhir. Pria yang diduga terlibat perampasan tas milik seorang lansia di Lubuk Pakam itu ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Bringas Satreskrim Polresta Deli Serdang setelah buron selama delapan bulan.
Warga Jalan Sadar Timur, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, tersebut diamankan petugas pada Senin (28/9/2026).
Kasus yang menjerat Tri Kelvin terjadi pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 07.44 WIB di Jalan Cipto, Lingkungan VII, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Korban, Goit Hun (80), saat itu hendak menaiki becak. Namun, tas yang dibawanya tiba-tiba dirampas oleh dua pelaku yang berboncengan sepeda motor. Tarikan keras membuat korban terjatuh dan terbanting ke aspal.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian belakang kepala, lecet pada lutut kanan, serta pembengkakan pada lutut kiri. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polresta Deli Serdang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku.
Baca Juga; Tekab Polsek Medan Tembung Tembak Pelaku Perampok HP Oknum Polisi di Tol Bandar Selamat
Tri Kelvin diketahui berada di kawasan PT Indodaya Cipta Karya, Jalan Gambir, Pasar VIII, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Petugas kemudian bergerak dan berhasil mengamankannya.
Dalam pemeriksaan, Tri Kelvin mengakui melakukan aksi perampasan bersama rekannya yang diketahui bernama Fero, yang kini masih dalam pencarian polisi.
Menurut pengakuannya, Fero berperan sebagai eksekutor yang menarik tas korban, sedangkan dirinya bertugas mengendarai sepeda motor. Hasil kejahatan tersebut disebut dibagi berdua.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Israk didampingi Kanit Pidum Iptu Binnes Saragih dan Kasi Humas Iptu J.M. Gabe Napitupulu membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, satu orang pelaku sudah diamankan dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata M Israk saat dikonfirmasi, Selasa (29/9/2026).
Polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi. (RS)