Cegah Kerusakan Jalan Galang Makin Parah, Pemprov Sumut Gelar Razia Gabungan Truk ODOL

DELISERDANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bergerak cepat menyelamatkan infrastruktur jalan di kawasan Galang dari ancaman kerusakan parah.

Melalui razia gabungan yang digelar di ruas Jalan Lubukpakam–Tanah Abang dan Tanah Abang–Galang–batas Serdangbedagai, Pemprov Sumut menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang selama ini menjadi biang kerok utama kerusakan jalan di berbagai daerah.

Anggaran Rp17 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Langkah tegas ini diambil bersamaan dengan proyek peningkatan struktur jalan yang sedang berjalan di kedua ruas tersebut.

Pemprov Sumut mengalokasikan anggaran lebih dari Rp17 miliar dari APBD Sumut Tahun Anggaran 2026 untuk penanganan total sepanjang 5,05 kilometer.

Proyek ini terbagi dalam dua paket pekerjaan: ruas Lubuk Pakam–Tanah Abang sepanjang 3 kilometer dikerjakan oleh PT Rapi Arjasa, sedangkan ruas Tanah Abang–Galang–batas Serdang Bedagai sepanjang 2,05 kilometer dikerjakan oleh CV Cipta Karya Nusantara dengan anggaran lebih dari Rp14 miliar.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution memastikan perbaikan infrastruktur ini akan segera dimulai untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kelancaran distribusi hasil pertanian dan aktivitas perdagangan di wilayah tersebut.

Baca Juga : Dari Jalan Berlumpur ke Harapan Baru: Bobby Nasution Ubah Nasib Sipiongot yang 81 Tahun Terisolir

Sesuai arahan Gubernur Bobby Nasution, kendaraan angkutan berat bertonase besar akan dialihkan ke jalur lain. Batas maksimal kendaraan yang diperbolehkan melintas di ruas ini adalah 10 ton.

Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Yuda P Setiawan, menjelaskan bahwa jalan provinsi di kawasan tersebut merupakan jalan kelas III dengan batas maksimal muatan kendaraan sebesar 10 ton.

Kendaraan dengan dimensi maupun muatan berlebih tidak hanya mengancam kondisi jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas karena sistem pengereman dan keseimbangan kendaraan menjadi tidak optimal.

Operasi gabungan dilaksanakan pada Senin (29/6/2026) mulai pukul 22.00 WIB hingga Selasa (30/6/2026) pukul 01.00 WIB. Sekitar 60 personel diterjunkan dari berbagai unsur, meliputi:

· Dinas Perhubungan Sumut
· Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut
· Satpol PP Sumut
· DPMPTSP Sumut
· Dinas ESDM Sumut
· Satlantas Polresta Deli Serdang
· Kecamatan Galang
· UPTD PSP Wilayah I Dishub Sumut

Dalam pelaksanaan razia, petugas memeriksa sekitar 10 kendaraan angkutan barang yang melintas di lokasi. Dari hasil pemeriksaan, hanya ditemukan satu kendaraan yang memiliki kapasitas di atas 10 ton.

Namun, kendaraan tersebut tidak sedang membawa muatan saat melintas sehingga tidak melanggar ketentuan beban jalan.

Meski demikian, pengawasan terhadap ruas jalan tersebut akan terus dilakukan secara berkala.

“Kami akan terus memantau jalur ini untuk memastikan kendaraan ODOL tidak melintas dan proses pembangunan jalan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” tegas Yuda.

Tim gabungan tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pengemudi angkutan berat mengenai pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

“Kegiatan ini bersifat imbauan dan edukasi. Tujuannya agar para pengemudi memahami pentingnya menjaga keselamatan sekaligus melindungi infrastruktur yang dibangun menggunakan anggaran negara,” tambah Yuda.

Razia ini merupakan tindak lanjut atas kunjungan Gubernur Bobby Nasution ke Galang pada 25 Juni 2026. Saat itu, Bobby mendengarkan langsung keluhan warga tentang truk bertonase besar yang melintas dan merusak jalan.

Bobby juga berkomitmen menutup aktivitas galian C ilegal yang menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan akibat kendaraan bertonase berlebih.

“Tadi saya mendengarkan langsung dari warga, banyak mobil bertonase besar lewat sini. Kita pastikan ditutup. Kita minta mereka mengurus izin,” tegas Bobby.

Warga setempat, seperti Juli, berharap pengawasan tonase kendaraan benar-benar diperketat. “Percuma jalan diperbaiki kalau truk yang melintas melebihi batas tonase,” ujarnya.

Langkah Pemprov Sumut ini sejalan dengan target nasional Zero ODOL 2027. Bobby Nasution menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak mulai dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota dalam menekan praktik ODOL.

“Setiap ruas jalan ada batas kapasitasnya. Kalau dilanggar, jalan rusak dan masyarakat yang dirugikan,” tegasnya. (Rel)