SIMALUNGUN – Pemkab Simalungun mengambil langkah agresif untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kemarin, seluruh pimpinan perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Simalungun berkumpul dalam Rapat Evaluasi PAD Triwulan III 2025, menandai dimulainya sebuah “gerakan bersama” untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Dalam rapat yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Mixnon Andreas Simamora ini, dua strategi utama ditekankan: penguatan pengawasan internal dan akselerasi transformasi digital melalui sistem Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
“Peningkatan PAD adalah tanggung jawab kita semua, dari OPD, camat, hingga perangkat nagori. Setiap transaksi harus tercatat secara transparan dan akuntabel,” tegas Sekda Mixnon.
Tantangan Nyata & Solusi Konkret
Plt. Kepala BPKPD, Simson Sauttua Pardomuan, membeberkan sejumlah kendala yang menghambat target PAD, di antaranya:
· Sektor Pariwisata Lesu: Pelaporan pajak di sektor perhotelan, restoran, dan hiburan belum optimal.
· Kepatuhan Wajib Pajak Rendah: Terutama di kawasan wisata dan sektor tambang Galian C.
· SDM dan Komunikasi: Perlunya peningkatan kapasitas aparat dan sosialisasi yang lebih efektif.
Untuk menjawab tantangan ini, BPKPD menyiapkan sejumlah langkah strategis:
1. Teknologi Anti Bocor: Penerapan alat perekam transaksi di objek pajak potensial.
2. Perkuat Koordinasi: Sinergi antara OPD, kecamatan, dan nagori.
3. Perburu Potensi Baru: Pendataan ulang objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
4. Tambahan Personel: Penempatan tenaga pajak di wilayah prioritas.
5. Gencar Sosialisasi: Membangun kesadaran masyarakat dan pelaku usaha.
“Dengan ETPD, seluruh arus penerimaan daerah dapat terpantau real-time. Ini bukan sekadar soal teknologi, tapi komitmen kita untuk tata kelola keuangan yang bersih dan efisien,” pungkas Mixnon menutup rapat.
Dengan kolaborasi dan transparansi sebagai kunci, Simalungun bertekad menjadikan PAD sebagai tulang punggung ekonomi daerah yang mandiri dan berkelanjutan. (Rel)