MEDAN – Dalam langkah strategis menuju tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung kemarin.
Rapat paripurna yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen.
Turut hadir dalam agenda penting ini Wali Kota Medan Rico Waas, Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Pendapat akhir Fraksi Partai Golkar dibacakan oleh Modesta Marpaung, yang menegaskan bahwa persetujuan diberikan setelah melalui proses kajian mendalam.
Fraksi mencermati secara saksama jawaban Wali Kota Medan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, serta mempertimbangkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh OPD terkait.
“Setelah mencermati jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi serta hasil kerja Badan Anggaran DPRD Kota Medan bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Medan dan kepala OPD, Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Modesta dalam pidatonya.
Meski memberikan persetujuan, Fraksi Golkar sebelumnya menyoroti sejumlah capaian yang masih perlu ditingkatkan.
Berdasarkan nota penjelasan kepala daerah, realisasi pendapatan daerah Kota Medan tahun 2025 tercatat sebesar Rp6,3 triliun atau 90,79 persen dari target yang telah ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja daerah baru mencapai Rp5,8 triliun atau 82,56 persen dari target anggaran.
Angka ini menjadi perhatian serius bagi Golkar. Rendahnya serapan anggaran mengindikasikan masih adanya kendala dalam pelaksanaan program pemerintah daerah yang perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Fraksi Golkar pun meminta penjelasan mendalam mengenai faktor-faktor penyebab tidak maksimalnya pencapaian target pendapatan dan belanja daerah tersebut.
Di sisi lain, capaian positif juga patut diapresiasi. Laporan pertanggungjawaban APBD 2025 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya secara berturut-turut.
Prestasi ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam tata kelola keuangan daerah. Bahkan, di bawah kepemimpinan Wali Kota Rico Waas, ekonomi Kota Medan tumbuh 5,10 persen.
Namun demikian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp592,22 miliar menjadi sorotan berbagai fraksi.
Angka SiLPA ini meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp105,25 miliar, menunjukkan masih adanya ruang perbaikan dalam perencanaan dan pengendalian program pembangunan.
Fraksi Partai Golkar berharap pengelolaan APBD ke depan terus ditingkatkan agar pembangunan daerah berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Modesta Marpaung menegaskan bahwa anggaran daerah harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang berkeadilan.
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan perlindungan, tuntunan, dan bimbingan kepada kita semua dalam bekerja sama menggerakkan roda pembangunan Kota Medan yang lebih menyejahterakan masyarakat,” pungkas Modesta mengakhiri pidatonya.
Wali Kota Medan, Rico Waas, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara DPRD Kota Medan dan Pemerintah Kota Medan selama proses pembahasan Ranperda.
Ia menegaskan bahwa seluruh catatan strategis tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD akan ditindaklanjuti sebagai masukan dalam perumusan kebijakan dan percepatan pembangunan ke depan.
Rico juga mengakui bahwa masih terdapat sejumlah target pembangunan selama Tahun Anggaran 2025 yang belum tercapai secara optimal, dan hal ini menjadi tantangan bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja.
Persetujuan dari Fraksi Partai Golkar ini menjadi bagian penting dari tahapan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025.
Selanjutnya, DPRD Kota Medan akan melanjutkan proses sesuai mekanisme hingga Ranperda tersebut resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (FD)