HMI Langkat Bela DPRD, Minta Polemik RDP Tak Diadili dari Potongan Video

LANGKAT – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langkat meminta polemik Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Langkat dan sejumlah organisasi mahasiswa tidak berkembang menjadi penghakiman sepihak terhadap anggota DPRD.

Kabid PTKP HMI Cabang Langkat Wahyu Ramadhan mengatakan RDP merupakan forum resmi untuk mempertemukan mahasiswa, masyarakat, dan wakil rakyat dalam menyampaikan aspirasi, kritik, maupun tanggapan.

 

Menurutnya, kritik terhadap pemerintah dan DPRD merupakan bagian dari kontrol sosial. Namun, setiap kritik harus tetap disampaikan dalam koridor etika dialog. Di sisi lain, anggota DPRD juga memiliki hak untuk memberikan respons atas persoalan yang disampaikan dalam forum tersebut.

 

“Kami mendukung teman-teman mahasiswa menyampaikan kritik dan aspirasi. Tetapi jangan sampai kritik kemudian diposisikan seolah-olah DPRD tidak boleh memberikan respons. RDP adalah forum dialog, bukan ruang untuk menghakimi salah satu pihak,” ujar Wahyu, Minggu (30/8/2026).

 

Wahyu juga meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial. Menurutnya, rekaman singkat belum tentu menggambarkan keseluruhan proses dan konteks perdebatan yang terjadi dalam RDP.

 

Baca Juga: Medan Siap Jadi Episentrum Persatuan! Rico Waas Dukung Penuh Silaturahmi Anak Bangsa 2026

 

“Jangan sampai potongan video beberapa detik kemudian dijadikan dasar untuk menghakimi seseorang. Kalau memang ada tindakan anggota DPRD yang dianggap tidak tepat, mari lihat secara utuh, klarifikasi dan evaluasi. Jangan langsung membangun opini seolah-olah seluruh DPRD bersalah,” tegasnya.

 

Ia menilai perbedaan pandangan dalam RDP merupakan hal yang wajar dalam proses demokrasi. Mahasiswa menyampaikan kritik dan aspirasi, sementara DPRD memberikan tanggapan, sebelum kedua pihak mencari titik temu atas persoalan yang dibahas.

 

HMI Cabang Langkat berharap seluruh pihak menurunkan tensi dan tidak memperlebar polemik. Menurut Wahyu, perhatian seharusnya kembali diarahkan pada substansi persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat Kabupaten Langkat.

“Kami berharap seluruh pihak dapat menurunkan tensi dan kembali fokus pada persoalan utama yang menyangkut kepentingan masyarakat Kabupaten Langkat,” pungkasnya. (RS)

#KitaMedan#kitamedandotcom