MEDAN – Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, kenarin memanas. Bukan karena adu argumen, melainkan karena kritik tajam yang dilontarkan Ketua Fraksi Demokrat, H. Iswanda Ramli, SE. Dalam pemandangan umumnya terhadap Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan Tahun 2026, pria yang akrab disapa Nanda ini tidak sekadar basa-basi.
Ia menyoroti celah krusial antara perencanaan di atas kertas dan realitas di lapangan.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Drs. Wong Cun Sen, didampingi para wakil ketua, ini juga dihadiri langsung Wali Kota Medan, Rico Putra Bayu Waas, dan Wakil Wali Kota, Zakiyuddin Harahap.
Di hadapan para pimpinan OPD, Nanda menegaskan bahwa perubahan anggaran bukanlah sekadar formalitas administratif.
“Perubahan ini harus diikuti strategi inovatif, realistis, dan pengawasan yang ketat,” tegasnya.
Fraksi Demokrat mengapresiasi fokus Pemko Medan pada sektor utama: pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial. Namun, Nanda memberikan “bom waktu” peringatan.
Ia menyoroti potensi ekonomi kreatif Medan yang belum tergarap optimal. Menurutnya, perluasan basis wajib pajak dan perbaikan pelayanan menjadi kunci.
“Jangan pernah menetapkan target pendapatan terlalu ambisius tanpa dibarengi kesiapan sistem dan SDM yang mumpuni,” ujarnya, memberi sinyal waspada.
Data yang dibeberkan Nanda menjadi perhatian serius. Alokasi Dinas Pendidikan naik menjadi Rp 1,45 Triliun (naik 3,89%), sementara Dinas Kesehatan justru turun menjadi Rp 1,02 Triliun (turun 1,88% dari sebelumnya Rp 1,22 Triliun).
Fraksi Demokrat meminta pemerintah tetap menjaga program kesehatan yang bersinggungan langsung dengan kesejahteraan rakyat.
Tiga Poin Krusial Pengawasan
Fraksi Demokrat memberikan tiga catatan penting agar P-APBD ini tidak menjadi “macan kertas”:
1. Percepatan Realisasi: Hindari penumpukan serapan anggaran di akhir tahun yang seringkali berujung pada sisa anggaran (SiLPA) yang tidak termanfaatkan.
2. Efektivitas Program: Pastikan semua kegiatan tepat sasaran, mengurangi pengangguran, dan menanggulangi kemiskinan berbasis data riil.
3. Belanja Pegawai: Evaluasi proporsionalitas belanja pegawai agar tidak membebani APBD jangka panjang.
Nanda juga mendesak OPD terkait untuk mempercepat penyerapan anggaran secara akuntabel, khususnya untuk pemulihan ekonomi kerakyatan dan infrastruktur dasar.
“Perubahan komposisi belanja daerah harus benar-benar berorientasi pada kepentingan publik dan prinsip efisiensi. Tidak boleh ada ruang fiskal yang terbengkalai,” pungkasnya, menutup pemandangan umum dengan seruan tegas.
Kritik Fraksi Demokrat ini menjadi penanda penting bahwa pengawasan terhadap anggaran publik di Kota Medan tidak boleh lengah. Akankah Pemko Medan merespons dengan aksi nyata? Publik menanti. (FD)