MEDAN — Tempat nongkrong favorit anak muda berubah jadi medan perang melawan narkoba.
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil membongkar praktik jual beli narkoba yang menjadikan kafe sebagai “rumah aman” transaksi gelap dan yang mengejutkan, otak di balik sindikat ini adalah sepasang kekasih dan seorang pemodal yang masih terbilang remaja.
Penggerebekan yang berlangsung Selasa (7/7/2026) malam di sebuah kafe Jalan Darussalam, Kecamatan Medan Petisah, bermula dari kecurigaan warga.
Seorang pemuda kerap datang ke kafe yang sama, tetapi setiap kali bertemu dengan orang yang berbeda dalam waktu singkat pola klasik transaksi narkoba. Laporan warga langsung ditindaklanjuti, dan polisi menangkap ET (21) di tempat.
Dari tangan ET, polisi menyita 2 pod getar bermerek Wukong dan Batman yang siap edar. Pengembangan kasus mengarah pada penangkapan M (19)—kekasih ET—dan GS (23) yang bertindak sebagai pemodal.
Pembagian peran mereka ibarat jaringan profesional: ET sebagai eksekutor transaksi dengan pembeli, M membantu mengambil barang dari pemasok, dan GS sebagai “banker” yang mendanai pembelian narkoba.
Dalam setiap transaksi, ET dan M masing-masing mengantongi Rp600 ribu, sementara GS sebagai pemodal juga meraup Rp600 ribu seorang diri.
Yang lebih mencengangkan: ini bukan aksi perdana. Ketiganya telah empat kali mengedarkan pil ekstasi selain pod getar.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menegaskan pihaknya telah mengantongi identitas pemasok utama.
“Pemasok, bandar, maupun pengedar tidak akan bisa bersembunyi sejauh apapun mereka berlari, pasti akan kami tangkap,” tegasnya.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi para orang tua: kafe yang selama ini dianggap tempat aman untuk nongkrong, ternyata bisa menjadi ladang bisnis narkoba yang dikelola oleh anak-anak muda seusia putra-putri kita.
Pod getar yang sering dianggap sekadar vape biasa kini menjelma menjadi senjata mematikan bagi generasi muda. Polrestabes Medan kini terus memburu jaringan di atasnya. Satu per satu akan tumbang. (FD)