Kemendagri Apresiasi Realisasi TKD Rp412,9 Miliar di Simalungun, Fokus Jalan, Irigasi dan Kesehatan

SIMALUNGUN – Tim Monitoring Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi terhadap pengelolaan dan realisasi Tambahan Keuangan Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Apresiasi tersebut disampaikan saat tim Kemendagri melakukan kunjungan kerja dan monitoring penggunaan dana TKD di Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Kamis (16/7/2026).

Rombongan dipimpin Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media, Kartorius Sinaga, didampingi Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Horas Mourist Panjaitan serta Kasubdit Anggaran Keuangan Daerah Wilayah I Fernando H. Siagian.

Kedatangan tim disambut langsung Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih bersama Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora dan jajaran perangkat daerah.

Dalam pemaparannya, Pemkab Simalungun menjelaskan Kabupaten Simalungun menerima alokasi TKD Tambahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp412,93 miliar yang difokuskan untuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan, irigasi, dan pertanian.

Hingga 15 Juli 2026, realisasi TKD tercatat mencapai Rp77,81 miliar atau 18,84 persen dari total alokasi. Sementara realisasi belanja daerah secara keseluruhan mencapai 40,97 persen.

Pemkab Simalungun menyebut salah satu kendala percepatan realisasi anggaran adalah penyesuaian Standar Satuan Harga (SSH) akibat kenaikan harga sejumlah kebutuhan pembangunan.

Dana TKD tersebut digunakan untuk berbagai program strategis, antara lain rehabilitasi 23 puskesmas dan tiga rumah sakit umum daerah (RSUD), pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan, serta peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.

Baca Juga: Pemkab Simalungun Revisi RIPS, Siapkan Strategi Baru Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Selain itu, pemerintah daerah juga mengarahkan anggaran untuk mendukung ketahanan pangan melalui perbaikan infrastruktur pertanian, jalan dan jaringan irigasi.

Berdasarkan data Pemkab Simalungun, dari total 1.803,78 kilometer jalan kabupaten, sebanyak 910,24 kilometer atau 50,46 persen masih dalam kondisi rusak berat. Sementara dari 158 daerah irigasi yang melayani lahan seluas 31.363 hektare, tingkat kerusakan mencapai 55,38 persen.

Anggaran TKD juga digunakan untuk pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan), revitalisasi pasar rakyat, serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi sistem pembayaran dan penataan potensi pajak daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Simalungun juga melaporkan telah menyalurkan bantuan keuangan khusus sebesar Rp30 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara pada Juni 2026 sebagai tindak lanjut Surat Mendagri Nomor 900/3691/SJ terkait bantuan bagi daerah terdampak bencana.

Staf Khusus Mendagri Kartorius Sinaga mengatakan kunjungan tersebut bertujuan memberikan asistensi dan fasilitasi terhadap penggunaan dana TKD agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami sangat mengapresiasi Bupati beserta jajarannya yang begitu sigap dan cepat menindaklanjuti ketentuan yang ada. Program yang disusun sangat baik, mulai dari perbaikan jalan, irigasi hingga peningkatan layanan kesehatan yang nantinya berdampak langsung kepada masyarakat,” ujar Kartorius.

Sementara itu, Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI dan Menteri Dalam Negeri atas tambahan alokasi TKD yang diberikan kepada daerahnya.

Menurut Anton, dukungan tersebut sangat membantu percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Simalungun.

“Kami akan terus mempercepat realisasi anggaran sekaligus melakukan langkah mitigasi menghadapi potensi dampak El Nino. Masukan dari tim Kemendagri menjadi bahan evaluasi agar penggunaan anggaran semakin optimal dan tepat sasaran,” kata Anton. (RS)

#Anton Achmad Saragih#APBD 2026#BupatiSimalungunAntonAchmadSaragih#Infrastruktur Simalungun#Irigasi Simalungun#Kartorius Sinaga#Kemendagri#Kesehatan Simalungun#KitaMedan#kitamedandotcom#Mixnon Andreas Simamora#Pemkab Simalungun#Pendidikan Simalungun#sumatera utara#TKD 2026medan