Mahasiswa Desak Hukuman Berat untuk Anggota DPRD Tapsel Diduga Provokator Penganiayaan

MEDAN – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Tinggi Medan, Senin (20/1/2025). Mereka mendesak aparat penegak hukum, khususnya hakim, menjatuhkan hukuman berat kepada ESS, anggota DPRD Tapanuli Selatan yang diduga menjadi provokator dalam kasus penganiayaan terkait kerusuhan proyek PLTA Batangtoru, Februari 2024.

“Kami meminta Pengadilan Negeri Tapsel memberikan vonis seberat-beratnya kepada ESS yang diduga menjadi dalang kerusuhan ini. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas salah satu orator.

Massa juga menuntut agar tidak ada intervensi dalam proses hukum. Mereka menekankan pentingnya persamaan di depan hukum sesuai Pasal 27 UUD 1945. Selain itu, Presiden Prabowo Subianto diminta memberi perhatian khusus pada kasus ini, mengingat proyek PLTA Batangtoru adalah bagian dari Proyek Strategis Nasional.

“Kami minta Presiden Prabowo memastikan majelis hakim menindak pelaku dengan hukuman maksimal. Kasus ini menyangkut investasi nasional dan keadilan bagi rakyat kecil,” lanjut mereka.

Aliansi juga mendesak Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, segera mencopot ESS dari keanggotaan partai. “Tindakannya mempermalukan Partai NasDem dan mengancam stabilitas proyek strategis nasional,” tambah mereka.

ESS sebelumnya diamankan oleh Polres Tapsel pada Oktober 2024 di Padangsidimpuan. Ia diduga memprovokasi kerusuhan di PLTA Batangtoru, yang berujung pada penganiayaan dan perusakan. Sementara enam pelaku lain telah divonis bersalah, proses hukum ESS sempat tertunda karena pencalonannya dalam Pemilu 2024.

Setelah berorasi dengan pengawalan ketat, massa membubarkan diri secara tertib dan melanjutkan aksi ke DPRD Sumut, Mapolda Sumut, dan Komisi Yudisial. ((FD)