SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Rabu (15/4/2026).
Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, menegaskan pembangunan daerah harus difokuskan pada hasil nyata dengan mengedepankan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
“Keberhasilan pembangunan ditentukan kualitas perencanaan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat serta mampu meningkatkan perekonomian dan pemerataan,” ujarnya.
Ia menekankan, penyusunan RKPD 2027 tidak sekadar memenuhi regulasi, tetapi harus mampu menjawab persoalan aktual serta mengakomodasi aspirasi masyarakat.
Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah menjadikan indikator makro sebagai acuan, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, dan tingkat pengangguran terbuka.
Baca Juga: Pemkab Simalungun Kejar UHC, Data BPJS Disorot
Adapun tema RKPD 2027 yang diusung adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang kesehatan dan pendidikan, penguatan perekonomian daerah, serta pembangunan infrastruktur dasar untuk mendorong daya saing daerah.
Sementara itu, perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, M. Armand Efendy Pohan, memaparkan arah kebijakan pembangunan 2027, meliputi peningkatan kualitas SDM, konektivitas dan daya saing wilayah, pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal, serta pembangunan yang inklusif dan tangguh terhadap bencana.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan berbasis hasil (outcome), reorientasi anggaran pada kebutuhan prioritas, penguatan pengawasan, serta inovasi dan kolaborasi di tengah keterbatasan fiskal.
Kepala Bapperida Simalungun, Alpian Denri Saragih, mengatakan Musrenbang bertujuan menyelaraskan program kerja antar pemangku kepentingan agar perencanaan pembangunan lebih terintegrasi dan komprehensif.
Musrenbang RKPD 2027 diikuti unsur pemerintah, pelaku usaha, perbankan, akademisi, tokoh masyarakat, hingga organisasi kepemudaan.
Kegiatan berlangsung selama dua hari hingga 16 April 2026 dan menghadirkan narasumber dari kementerian, pemerintah provinsi, Bank Indonesia, BPS, serta organisasi perangkat daerah terkait.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara Musrenbang RKPD 2027 sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah.(RS)