MEDAN — Sebuah ironi besar tengah mengintai sistem kesehatan Kota Medan. Di saat masyarakat telah dilindungi oleh payung Universal Health Coverage (UHC), kenyataan di lapangan berkata lain.
Warga masih harus berjibaku mencari secuil tempat tidur di rumah sakit. Sorotan tajam kini mengarah ke RSUD Bachtiar Djafar, fasilitas kesehatan milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang dinilai belum mampu menjadi benteng utama pelayanan di kawasan Medan Utara.
Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS, H. Doli Indra Rangkuti, SE, membongkar paradoks ini. Ia menegaskan, jaminan kesehatan semestinya berbanding lurus dengan ketersediaan fasilitas.
“Jangan sampai program UHC yang sudah dimiliki masyarakat tidak bisa dimanfaatkan secara optimal hanya karena persoalan ketersediaan kamar rawat inap. Pemerintah harus memastikan warga mendapatkan akses pelayanan medis secara prima dan tepat waktu,” tegas Doli, Selasa (6/10/2026).
Doli menekankan, pembenahan RSUD Bachtiar Djafar tidak bisa dilakukan secara tambal sulam. Dibutuhkan pembenahan menyeluruh yang terukur, mulai dari sarana prasarana, ketersediaan tenaga medis spesialis, peralatan medis yang mumpuni, hingga kualitas pelayanan itu sendiri.
“Kami meminta ada indikator yang jelas. Peningkatan kepuasan masyarakat, ketersediaan dokter, kelayakan ruang perawatan, hingga penurunan angka keluhan pasien harus menjadi KPI (Key Performance Indicator) yang dievaluasi berkala,” ujarnya.
Persoalan klasik yang kerap dikeluhkan warga adalah “full bed”. Pasien sering kali harus menunggu berjam-jam di Instalasi Gawat Darurat (IGD), berpindah fasilitas kesehatan, atau bahkan mencari rumah sakit swasta yang biayanya lebih mahal.
Padahal, kapasitas rumah sakit di Kota Medan secara umum dinilai belum ideal dibandingkan laju pertumbuhan penduduk dan tren penyakit degeneratif.
Fraksi PKS mendorong Pemko Medan keluar dari cara berpikir konvensional. Alih-alih hanya menambah bangunan, Doli mengusulkan sebuah terobosan sistem informasi terintegrasi.
“Kita butuh sistem informasi ketersediaan kamar rawat inap secara real-time. Jadi, rumah sakit, puskesmas, dan pasien bisa tahu di mana ada bed kosong tanpa harus telepon manual atau keliling dari satu RS ke RS lain,” jelasnya.
Sistem ini, lanjut Doli, akan menjadi kunci efisiensi sistem rujukan. “Informasi cepat akan memotong waktu tunggu pasien dan mengoptimalkan distribusi pasien. Jangan sampai ada RS yang overload, sementara RS lain masih memiliki kapasitas menganggur,” imbuhnya.
Lebih jauh, legislator ini meminta Pemko Medan segera melakukan pemetaan kebutuhan tempat tidur (bed mapping) berdasarkan data demografi dan epidemiologi.
Pemetaan ini menjadi dasar objektif untuk menentukan apakah Medan Utara benar-benar kekurangan kapasitas atau hanya terjadi penumpukan akibat lemahnya koordinasi.
Penguatan koordinasi antara Dinas Kesehatan, RSUD, rumah sakit swasta, dan BPJS Kesehatan menjadi harga mati.
“Harus ada evaluasi distribusi pasien. Jika berdasarkan pemetaan memang kekurangan, Pemko harus menambah kapasitas secara bertahap sesuai kemampuan anggaran. Yang terpenting adalah data yang jelas dan langkah berkelanjutan,” pungkas Doli.
Dengan sorotan ini, publik kini menunggu langkah konkret Pemko Medan. Akankah RSUD Bachtiar Djafar bertransformasi menjadi pusat rujukan yang modern dan responsif, atau tetap menjadi momok bagi warga Medan Utara yang tengah mencari kesembuhan? Waktu yang akan menjawab, namun desakan publik semakin menguat. (FD)