Pengedar Sabu di Deli Serdang Ditembak Polisi, Sempat Provokasi Warga

DELISERDANG — Aparat kepolisian menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Bagan Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (3/5/2026) malam.

Salah satu pelaku berinisial MSL (41) terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki setelah melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Sementara rekannya, ZH (54), diamankan tanpa perlawanan.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim melakukan pengintaian intensif selama dua hari.

“Pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (4/5/2026).

Selain melawan, MSL juga sempat memprovokasi warga di Desa Cinta Rakyat untuk menghalangi proses penangkapan. Situasi tersebut sempat memicu ketegangan sebelum akhirnya berhasil dikendalikan petugas.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti sabu seberat 100 gram yang diduga siap edar.

Rafli menyebut kawasan Bagan Percut selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah rawan peredaran narkotika di Deli Serdang.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba. Siapa pun yang melawan atau mencoba menyerang petugas akan ditindak tegas,” tegasnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (FD)

#Deli Serdang#Percut Sei TuankriminalnarkobapolisiPolrestabes MedansabuSumut