MEDAN – Tim Gabungan Polrestabes Medan melakukan razia di kawasan perbatasan Kota Medan, tepatnya kawasan Sibolangit, kemarin.
Dalam razia itu, personel menemukan ribuan bungkus rokok diduga illegal yang dibawa menggunakan satu unit mobil mewah. Akhirnya mobil dan rokok diduga ilegal tersebut langsung diamankan petugas.
Mobil yang dikendarai seorang pria paruh baya itu dihentikan petugas ketika melaju dari arah Kabupaten Karo menuju kota Medan. Kemudian Tim melakukan pemeriksaan menyeluruh sama seperti kendaraan lain, mulai dari surat-surat kendaraan, hingga muatan kendaraan.
Saat dilakukan pemeriksaan, pengendara mobil terlihat melakukan gerak-gerik yang mencurigakan, mulai dari mempersulit petugas yang hendak membuka bagasi mobil hingga menyebut jika barang yang dibawa merupakan barang yang hendak ditukar di Medan.
Kecurigaan petugas membuahkan hasil, usai petugas menemukan ribuan bungkus rokok yang diduga illegal, tersusun dalam beberapa dus besar di bagian bagasi belakang mobil.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu yang memimpin jalannya razia gabungan mengatakan, jika dari pengakuan pengemudi mobil sementara, rokok dibawa dari Kabupaten Dairi dengan tujuan Kota Medan.
“Kita duga rokok ini illegal karena tidak ada pita cukainya. Tentu ini masih kita dalami untuk mencari darimana rokok ini berasal. Ini masih tahap awal. Jadi, untuk pengemudi statusnya masih sebagai saksi,” ungkap Rakutta Sitepu.
Dalam razia yang bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku narkoba, petugas gabungan juga melakukan tes urine secara acak seperti, yang sebelumnya dilakukan ketika razia di perbatasan.
Namun, dari seluruh tes urine yang dilakukan kali ini, tidak ditemukan adanya pengendara yang positif sebagai pengguna narkoba.
“Razia seperti ini akan terus kita lakukan. Kita akan persempit terus ruang gerak pelaku narkoba. Karena kita ingin Kota Medan bebas dari peredaran narkoba yang selama ini dipasok dari luar Kota Medan,” tuturnya.(KM)