Polres Dairi Ungkap Pencurian Emas & Surat Berharga Rp700 Juta! 3 Pelaku Ditangkap, Barang Bukti Dikubur di Ladang

DAIRI – Satuan Reserse Kriminal Polres Dairi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menggemparkan warga Sidikalang. Tiga pelaku berhasil diamankan setelah menyatroni rumah korban dan membawa kabur perhiasan emas serta surat berharga senilai Rp700 juta!

Pelaku Beraksi, Emas & Dokumen Berharga Raib
Kejahatan ini terjadi di Jalan Tapanuli, Sidikalang, di mana para pelaku menyasar rumah milik korban berinisial AP. Mereka melarikan berbagai jenis perhiasan emas dan dokumen penting, meninggalkan kerugian fantastis.

Polisi Buru Pelaku, Barang Bukti Dikubur di Ladang!
Kasat Reskrim Polres Dairi, Iptu Wilson Manahan Panjaitan, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku berinisial:
– ZLB (26) – Otak pencurian
– YMM (25) – Istri ZLB
– MS (52) – Rekan pelaku

MS ditangkap terlebih dahulu di sebuah indekos di Sidikalang. Dari pengakuannya, polisi kemudian memburu ZLB dan YMM, yang akhirnya ditangkap di Jalan Tapanuli dan Jalan Perdana.

Yang mengejutkan, barang bukti belum sempat dijual! ZLB mengubur emas dan surat berharga itu di area ladang di Jalan Bandar Selamat.

Proses Hukum Berlanjut, Pelaku Diamankan di Polres Dairi
Kini, ketiga tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Dairi menunggu proses hukum lebih lanjut. Polres Dairi memastikan semua barang bukti diamankan untuk penyelidikan tuntas. (FD)

#Dairi#KasusRp700Juta#KejahatanSidikalang#PencurianEmas#PolresDairi