MEDAN – Sat Res Narkoba Polrestabes Medan kembali menorehkan keberhasilan! Kali ini, mereka menggerebek sarang narkoba sekaligus tempat penyimpanan mesin judi tembak ikan di kawasan Lembah Sunggal, Kamis (10/7/25).
Dalam aksinya, polisi berhasil menangkap seorang bandar narkoba berinisial AL dan membongkar barak narkoba yang kerap menjadi tempat transaksi. Tak hanya itu, petugas juga menemukan mesin judi ilegal yang langsung dihancurkan!
Awal Mula Terungkap
Aksi penggerebekan ini berawal dari laporan seorang wanita paruh baya yang resah dengan aktivitas kriminal di wilayah tersebut. Petugas pun langsung bergerak cepat, mengamankan tersangka, dan memusnahkan seluruh fasilitas kejahatan, termasuk lapak narkoba dan mesin judi.
“Ini bentuk komitmen kami merespon keluhan warga. Bandar ini sudah lama beroperasi, dan hari ini kita putus rantai peredarannya,” tegas AKBP Thommy Aruan,, Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan. (FD)