MEDAN — Di balik hiruk-pikuk kendaraan yang memadati jalanan Kota Medan setiap harinya, tersimpan potensi pendapatan daerah yang selama ini belum tergarap maksimal. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan pun bergerak.
Sebuah rapat koordinasi digelar di Kantor Camat Medan Petisah, Selasa (21/7/2026), mempertemukan seluruh pemangku kepentingan dalam satu visi mengoptimalkan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui verifikasi dan validasi data yang akurat.
Opsen PKB adalah pungutan tambahan yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok Pajak Kendaraan Bermotor sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sejak diberlakukan pada 5 Januari 2025, Kota Medan kini menerima langsung 66 persen dari pungutan PKB angka yang sebelumnya tidak sepenuhnya masuk ke kas daerah. Ini adalah perubahan fundamental dalam tata kelola keuangan daerah.
Dengan target penerimaan Opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun ini mencapai Rp784,16 miliar, setiap rupiah yang masuk memiliki dampak nyata bagi pembangunan kota.
Bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan jalan baru, fasilitas kesehatan yang lebih baik, dan layanan publik yang lebih prima bagi 2,5 juta warga Medan.
Rapat koordinasi ini bukan pertemuan biasa. Hadir di dalamnya unsur Bapenda Kota Medan, Kepala UPT II Bapenda, PEPENDA UPTD Samsat Medan Utara, PT Jasa Raharja Cabang Medan, Camat Medan Petisah, para lurah se-Kecamatan Medan Petisah, serta seluruh kepala lingkungan di wilayah tersebut.
Verifikasi dan validasi data kendaraan bermotor yang berpotensi menjadi objek Opsen PKB menjadi fokus utama.
Mengapa ini krusial? Karena data yang tidak akurat berarti potensi pendapatan yang hilang. Sebuah kendaraan yang tidak terdata dengan benar, atau wajib pajak yang tidak teridentifikasi, adalah kebocoran yang harus ditambal.
Kepala Bapenda Kota Medan, M Agha Novrian, melalui berbagai kesempatan sebelumnya telah menegaskan bahwa verifikasi kendaraan merupakan salah satu upaya strategis untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan Opsen PKB.
Pendekatan yang diambil pun komprehensif dari pemutakhiran data, pendekatan kewilayahan, hingga penguatan koordinasi antarinstansi.
Apa artinya semua ini bagi warga Medan?
Pertama, transparansi. Dengan data yang valid, proses pemungutan pajak menjadi lebih jelas dan terukur. Tidak ada ruang bagi kebocoran atau manipulasi.
Kedua, akuntabilitas. Setiap rupiah yang masuk bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya. Ketiga, dan yang terpenting, manfaat langsung bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Medan berkomitmen menghadirkan tata kelola pendapatan daerah yang semakin akurat, transparan, dan akuntabel.
Optimalisasi Opsen PKB diharapkan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada akhirnya akan mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bayangkan dengan PAD yang lebih besar, Medan bisa membangun lebih banyak taman kota, memperbaiki jalan-jalan rusak, meningkatkan kualitas pendidikan, dan memperluas jangkauan layanan kesehatan.
Ini adalah siklus positif ketika masyarakat membayar pajak dengan tertib, kota pun berkembang, dan kualitas hidup meningkat.
Rapat di Medan Petisah ini menegaskan satu hal pengelolaan pajak daerah bukan kerja sendiri-sendiri. Diperlukan sinergi lintas sektor dari Bapenda sebagai ujung tombak, Samsat sebagai garda depan pelayanan, Jasa Raharja sebagai mitra perlindungan masyarakat, hingga pemerintah kecamatan dan kelurahan sebagai ujung tombak pendekatan kewilayahan.
Pendekatan dari bawah ke atas melalui lurah dan kepala lingkungan menjadi strategi jitu. Mereka adalah mata dan telinga pemerintah di tingkat paling bawah, yang tahu persis kondisi wajib pajak di wilayahnya. Dengan melibatkan mereka, pemutakhiran data menjadi lebih akurat dan edukasi kepada masyarakat lebih efektif.
Rapat koordinasi ini bukanlah akhir, melainkan awal dari gerakan besar. Ke depan, Bapenda Kota Medan akan terus mengintensifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar PKB dan Opsen PKB.
Bagi warga Medan, ini adalah panggilan untuk berpartisipasi dalam pembangunan kota. Bukan sekadar kewajiban, melainkan investasi untuk masa depan untuk anak cucu yang akan mewarisi kota ini.
Setiap pembayaran pajak adalah batu bata yang turut membangun Medan yang lebih baik. (Rel)