MEDAN – Panggung digitalisasi keuangan daerah Indonesia kini bergeser ke Kota Medan. Pekan QRIS Nasional (PQN) Medan DigiFest 2026 resmi dibuka di Lapangan Merdeka, Sabtu (22/8/2026).
Acara yang berlangsung selama dua hari hingga Minggu (23/8/2026) ini dibuka langsung oleh Wali Kota Medan Rico Waas bersama Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara, Didit Widiana. Pembukaan ditandai dengan penekanan bel bersama, menyuarakan dimulainya festival digital terbesar di Sumatera Utara.
Yang menarik perhatian, BI Sumut menyerahkan penghargaan khusus kepada Pemko Medan atas komitmennya mendukung rangkaian PQN yang telah digulirkan sejak 18 Agustus 2026. Sinergi yang terjalin erat antara kedua lembaga menjadi kunci utama terwujudnya ekosistem digital yang inklusif di Kota Medan.
Salah satu sorotan utama dalam gelaran ini adalah peluncuran dan perluasan QRESTO (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization), sebuah inovasi sistem split payment pertama di Indonesia yang dikembangkan melalui kolaborasi Pemko Medan, Bank Indonesia, dan PT Bank Sumut.
Baca Juga : Rico Waas Sulap Kawasan Heritage Jadi Mesin Ekonomi Rakyat yang Menggeliat
Apa bedanya QRESTO dengan sistem pembayaran biasa? Sederhana tapi revolusioner: setiap kali konsumen membayar transaksi di restoran, kafe, atau hotel menggunakan QRIS, sistem secara otomatis memisahkan pendapatan usaha dengan kewajiban pajak daerah.
Bagian pajak sebesar 10 persen langsung ditransfer secara real-time ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Tanpa pelaporan manual. Tanpa jeda waktu.
Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan, QRESTO dirancang untuk memberikan kemudahan dan transparansi tinggi dalam pengelolaan pajak restoran.
“Pembayaran itu, split payment ini, bisa langsung pada hari itu juga, jam itu juga, detik itu juga,” ujarnya.
Sistem ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, tetapi juga meminimalisir potensi kebocoran pajak yang selama ini menjadi momok bagi pemerintah daerah.
Sejak diberlakukan, sudah ada 46 restoran yang bergabung dengan QRESTO, dengan target 200 wajib pajak hingga akhir tahun 2026.
Medan DigiFest 2026 yang mengusung tema “QRISnya Satu, Menangnya Banyak” ini bukan sekadar seremonial. Data BI Sumut menunjukkan hingga Triwulan II 2026, jumlah merchant QRIS di Sumatera Utara mencapai 1,8 juta, tumbuh 20,47 persen secara tahunan.
Volume transaksi QRIS menembus 144 juta transaksi atau tumbuh 90,53 persen. Jumlah pengguna QRIS mencapai 3,2 juta. Angka-angka ini membuktikan bahwa QRIS semakin melekat dalam aktivitas ekonomi masyarakat sehari-hari.
Selama dua hari, festival ini menghadirkan talkshow, workshop, bazar UMKM, kompetisi inovasi digital, hingga konser musik dengan bintang tamu Fiersa Besari.
Tak ketinggalan, Bapenda Kota Medan turut menyediakan Pojok PBB di mana masyarakat yang membayar PBB menggunakan QRIS mendapatkan minyak goreng sebagai apresiasi. Program penghapusan denda PBB juga tersedia selama gelaran berlangsung.
Wali Kota Medan berharap inovasi digital dari Medan ini tidak berhenti di tingkat lokal, tetapi mampu menjadi percontohan nasional dan direplikasi oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia demi mewujudkan kemandirian fiskal berbasis digital secara merata.
Bahkan, ke depan sistem ini juga direncanakan diterapkan pada sektor parkir di Medan.
Kota Medan telah membuktikan diri sebagai pionir digitalisasi pajak daerah di Indonesia. Pertanyaannya sekarang, siapkah daerah lain mengikuti jejak Medan? (Rel)