Skandal Judol & Narkoba Mengintai ASN Medan! Anggota DPRD Saipul Bahri Minta Inspektorat Bertindak Tebas Tanpa Ampun

MEDAN – Kabar mengejutkan datang dari lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Saipul Bahri SE, secara terbuka mengungkap adanya informasi kuat mengenai oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terjerat dalam pusaran judi online (judol) dan penyalahgunaan narkoba di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Politisi Partai NasDem yang membidangi hukum dan pemerintahan ini pun angkat bicara.

Ia mendesak Inspektorat Kota Medan untuk segera bertindak tegas dan melakukan pengawasan superketat guna membantu Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, membersihkan jajaran aparatur dari dua “penyakit masyarakat” yang sangat merusak ini.

“Ada saja informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum ASN di sejumlah OPD dengan judol bahkan narkoba. Untuk itu, kita minta supaya dilakukan penyelidikan dan diberikan sanksi tegas jika terbukti,” tegas Saipul Bahri belum lama ini.

Saipul yang juga merupakan pensiunan TNI Angkatan Laut itu menyatakan, meskipun ia berharap informasi tersebut tidak benar, namun jika terbukti ada ASN yang terlibat, maka penindakan harus dilakukan tanpa pandang bulu.

“Kalau memang ada yang terlibat, harus ditindak tegas. Hal itu akan berdampak buruk terhadap kinerja ASN sebagai pelayan masyarakat. Jangan sampai persoalan ini menimbulkan dampak yang lebih luas,” ujarnya dengan nada tegas.

Baca Juga : DPRD Medan Desak Sanksi Berat! Eks Camat Terjerat Judol Harus Dihukum “Beku” Naik Golongan ASN

Langkah ini bukan tanpa alasan. Saipul Bahri mengingatkan bahwa keterlibatan ASN dalam judol dan narkoba tidak hanya menghancurkan kondisi ekonomi keluarga, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik, memicu penyalahgunaan waktu kerja, hingga membuka peluang terjadinya penyimpangan anggaran atau korupsi.

“Dampak buruknya sangat besar, kondisi ekonomi keluarganya pasti terganggu. Begitu juga dengan dampak kinerja buruk di lingkungan kerjanya seperti korupsi waktu maupun anggaran,” ungkapnya.

DPRD pun mendorong agar setiap pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan aktif mendeteksi dan mengawasi anak buahnya agar tidak terjerumus.

Lebih lanjut, Saipul juga mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada pimpinan OPD yang terbukti melindungi bawahannya yang bermasalah.

“Inspektorat diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik, membantu Walikota dalam penegakan disiplin dan aturan,” tandas Saipul.

Seruan ini sejalan dengan komitmen Wali Kota Medan, Rico Waas, yang sebelumnya telah menyatakan sikap “zero tolerance” terhadap ASN yang terlibat narkoba.

Bahkan, ia menegaskan akan memecat langsung ASN yang terbukti sebagai pengguna, pelaku transaksi, hingga kurir narkoba. “Jika terbukti terlibat, baik menggunakan, bertransaksi, bahkan menjadi kurir narkoba, sudah kami pastikan akan kami pecat,” ucap Rico beberapa waktu lalu.

Keterlibatan ASN dalam judi online juga memiliki dasar hukum yang jelas untuk dikenai sanksi berat. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, ASN yang terbukti bermain judi online dapat dikenai sanksi administratif mulai dari teguran tertulis, penundaan kenaikan gaji/pangkat, hingga sanksi berat berupa penurunan jabatan (demosi) atau bahkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Saipul Bahri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta memberantas praktik ini. Masyarakat yang mengetahui adanya ASN yang terlibat judi online atau narkoba diminta untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib, Inspektorat, atau Kepolisian.

Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen Pemerintah Kota Medan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Akankah langkah tegas segera diambil? Publik pun kini menanti aksi nyata dari Inspektorat dan Wali Kota untuk “memberantas habis” oknum-oknum yang mencoreng nama baik ribuan ASN lainnya di Kota Medan. (FD)

#ASNMedan #Judol#BeritaMedan#dprdmedan#kitamedandotcom#PemberantasanKorupsi#RicoWaas#sanksiasnnarkoba