Sorot PAD dan Tapping Box, PDI-P Setujui APBD 2025 Medan dengan Segudang Catatan Kritis

MEDAN – Di tengah hiruk-pikuk pembahasan anggaran akhir tahun, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan akhirnya memberikan lampu hijau bagi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025.

Namun, persetujuan ini bukan tanpa syarat. Di balik sikap politik yang konstruktif, PDI-P melontarkan kritik tajam yang menyoroti tiga isu utama optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), tindak lanjut rekomendasi BPK, dan realisasi program pembangunan yang dinilai masih setengah hati.

Sorotan paling panas tertuju pada belum diterapkannya sistem tapping box secara menyeluruh.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Robi Barus, secara blak-blakan menyatakan bahwa penjelasan Wali Kota soal kendala teknis tapping box terkesan normatif dan tidak berdasar.

“Penjelasan Wali Kota masih normatif. Seharusnya kendala itu bisa diatasi jika ada keseriusan,” tegas Robi dalam rapat paripurna, belum lama ini.

Baca Juga : Golkar Restui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025: Fondasi Baru Pembangunan Medan yang Lebih Akuntabel

Ia membandingkan Medan dengan daerah lain yang lebih progresif seperti Denpasar, Surabaya, Kabupaten Bandung, hingga Batam yang telah sukses mengimplementasikan alat perekam transaksi ini untuk menekan kebocoran pajak.

Bahkan, Pemko Batam diketahui telah memasang lebih dari 1.125 unit tapping box untuk menggenjot target PAD, sebuah angka yang menunjukkan keseriusan pengelolaan pajak daerah.

“Mengapa Kota Medan tidak bisa? Kami menunggu political will nyata dari Wali Kota, bukan sekadar janji,” sindir Robi, mendesak adanya langkah nyata dalam pengelolaan PAD.

Tak hanya soal pajak, PDI-P juga meminta Pemerintah Kota Medan untuk bergerak cepat menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Fraksi menyoroti lemahnya sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap regulasi yang berpotensi merugikan keuangan daerah. Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi Kota Medan dinilai masih timpang dan belum berdampak signifikan terhadap penurunan angka kemiskinan serta perluasan lapangan kerja.

Lebih lanjut, PDI-P menyoroti masih banyak program dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 yang tidak berjalan optimal, membuat visi pembangunan terkesan sekadar slogan.

Fraksi pun merekomendasikan penguatan fungsi Inspektorat untuk mengawal anggaran di setiap OPD, serta mendesak penyelesaian pembayaran lahan RTH, perbaikan layanan PBG, dan pemasangan 1.000 titik lampu jalan LED pada 2026.

Meski diliputi catatan kritis, Fraksi PDI Perjuangan tetap menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2025.

“Setelah mencermati seluruh pembahasan, kami menerima dan menyetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tutup Robi.

Persetujuan ini menjadi sinyal bahwa DPRD dan Eksekutif masih memiliki ruang dialog, meskipun pengawasan terhadap eksekusi anggaran ke depan dipastikan akan semakin ketat. (FD)

#APBDMedan2025#dprdmedan#kitamedandotcom#MedanBergerak#PADMedan#PDIPMedan#RobiBarus#TappingBox#TransparansiPajak