MEDAN — Di tengah persoalan perkotaan yang menumpuk, kursi pimpinan DPRD Kota Medan kini diisi oleh sosok perempuan yang siap membawa angin segar.
Hj. Sri Rezeki, resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan masa jabatan 2024-2029, menggantikan H. Rajudin Sagala.
Pelantikan yang berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Medan pada Selasa (1/9/2026) ini menjadi momen bersejarah.
Pengucapan sumpah janji dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas IA Khusus, Mardison, S.H. Sebelumnya, Plt Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit, membacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/461/KPTS/2026 yang mengesahkan pergantian pimpinan dewan.
Di mata Sri Rezeki, kursi pimpinan dewan bukanlah sekadar posisi prestisius. “Bagi saya, jabatan ini bukan sekadar posisi, tetapi amanah untuk memastikan suara masyarakat benar-benar didengar dan diperjuangkan,” tegas politisi perempuan PKS ini dengan nada mantap.
Sri mengaku telah memetakan dengan jelas persoalan riil yang dihadapi warga Kota Medan saat ini banjir yang tak kunjung usai, drainase tersumbat, jalan berlubang di mana-mana.
Kemudian penerangan jalan minim, kebersihan yang masih menjadi pekerjaan rumah, bantuan sosial yang kerap meleset dari sasaran, hingga pelayanan publik dan keamanan yang perlu ditingkatkan.
Data terbaru dari hasil reses anggota DPRD Medan mengonfirmasi keluhan tersebut. Aspirasi terbanyak warga berkaitan dengan perbaikan jalan dan drainase yang menjadi penyebab utama banjir saat hujan turun.
Warga juga mengeluhkan lampu penerangan jalan umum yang minim, membuat sejumlah kawasan rawan tindak kriminal. Di bidang sosial, banyak warga mengaku kesulitan mendapatkan bansos yang seharusnya menjadi hak mereka.
Di tengah tumpukan masalah itu, Sri Rezeki menawarkan pendekatan yang berbeda. “Jadi, saya ingin DPRD hadir bukan hanya ketika masyarakat menyampaikan keluhan, tetapi juga ketika solusi harus dikawal,” ujarnya dengan tegas.
Baginya, aspirasi masyarakat tidak boleh berhenti menjadi catatan dalam rapat atau daftar usulan belaka. “Aspirasi harus diterjemahkan menjadi kebijakan, masuk dalam perencanaan dan penganggaran sesuai kewenangan, kemudian kita awasi pelaksanaannya,” jelas perempuan yang akrab disapa Buk Kiki ini.
Prinsip kepemimpinannya sederhana namun berani: kritis terhadap kebijakan pemerintah yang belum berpihak kepada rakyat, tetapi kritik harus selalu disertai solusi.
“Kita dukung program pemerintah yang baik, kita koreksi yang belum tepat, dan kita pastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Medan,” pungkasnya.
Komitmen ini selaras dengan semangat Fraksi PKS yang sebelumnya menyoroti tingginya Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) hingga penanganan banjir dalam Laporan Pertanggungjawaban APBD Kota Medan 2025.
Pelantikan Sri Rezeki mendapat sambutan hangat dari Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Dalam sambutannya, Rico menyampaikan selamat atas amanah baru yang diemban dan berharap kepemimpinan baru semakin memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif.
“Ke depannya, program kerja DPRD diharapkan mengarah kepada penguatan fungsi legislatif, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Rico.
Ia menekankan pentingnya pembahasan anggaran yang tepat sasaran dan mendukung prioritas pembangunan, serta pengawasan terhadap pelayanan publik yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Pemko Medan juga mendorong DPRD mengoptimalkan fungsi alat kelengkapan dewan, termasuk membuka akses pengaduan warga secara real-time dan transparan.
“Pembangunan Kota Medan tidak hanya harus terlihat secara fisik, tetapi juga menyentuh wilayah pinggiran dan kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas serta anak-anak,” tegas Rico.
Dengan semangat baru dan komitmen mengawal aspirasi rakyat, publik kini menanti gebrakan Sri Rezeki membawa perubahan nyata bagi Kota Medan.
Pertanyaannya kini: mampukah kepemimpinan perempuan ini mengubah wajah birokrasi dan membawa Medan keluar dari jeratan persoalan klasik yang berkepanjangan? Waktu yang akan menjawab. (FD)