MEDAN – Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menandatangani komitmen bersama penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, para kepala daerah, serta ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara, Kamis (17/9/2026).
Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut.
Komitmen tersebut mencakup perbaikan tata kelola perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa (PBJ) sebagai upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Anton menegaskan komitmen yang ditandatangani tidak boleh berhenti sebatas seremonial, tetapi harus diwujudkan dalam pelaksanaan pemerintahan sehari-hari.
“Komitmen yang kita tandatangani hari ini bukan hanya sebatas dokumen, tetapi harus diwujudkan dalam pelaksanaan pemerintahan sehari-hari. Kita akan terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan dalam setiap proses perencanaan, penganggaran, maupun pengadaan barang dan jasa,” kata Anton.
Menurutnya, pencegahan korupsi membutuhkan keterlibatan seluruh aparatur pemerintah melalui penguatan pengawasan internal, peningkatan disiplin, serta perencanaan program yang benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Anton juga menekankan pentingnya sinergi antara organisasi perangkat daerah (OPD), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan seluruh pemangku kepentingan untuk mencegah potensi penyimpangan sejak dini.
“Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Kita ingin membangun pemerintahan yang tertib, terbuka, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia berharap komitmen tersebut menjadi fondasi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Simalungun.
Baca Juga: HAN di Simalungun, Bupati Ingatkan Orang Tua Jangan Permalukan Anak
“Intinya, mari kita bekerja sesuai aturan, terbuka dalam pengelolaan pemerintahan, dan terus meningkatkan integritas. Dengan tata kelola yang baik, pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin baik,” tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution menyampaikan bahwa pencegahan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota dan DPRD berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan serta budaya integritas.
Dalam kesempatan itu, Pimpinan KPK Johanis Tanak menyoroti pentingnya peran APIP sebagai sistem peringatan dini (early warning system) terhadap potensi penyimpangan di lingkungan pemerintah daerah.
Sementara Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus menegaskan APIP merupakan mitra pemerintah daerah dalam mencegah penyimpangan sebelum masuk ke ranah aparat penegak hukum. (RS)