Trauma Kebakaran dan Dampak Lingkungan, Warga Sei Mati Minta DPRD Tinjau Ulang Operasional PT Agro Raya Mas

MEDAN – Puluhan warga Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, mendatangi Gedung DPRD Kota Medan pada Senin (25/8/2025) untuk menyampaikan aspirasi mereka mengenai operasional PT Agro Raya Mas. Kedatangan mereka diterima secara langsung oleh sejumlah pimpinan dewan.

Aspirasi warga disambut oleh Janses Simbolon (Ketua Fraksi Hanura-PKB) didampingi anggota Lailatul Badri dan Hj. Roma Uli Silalahi. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, serta Paul Mei Anton Simanjuntak selaku Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan yang membidangi masalah perizinan dan lingkungan hidup.

Trauma Pasca Kebakaran dan Dampak Lingkungan
Dalam paparannya, warga menyatakan masih mengalami trauma mendalam akibat peristiwa kebakaran hebat di area perusahaan pada 23 Juli 2025. M. Situmorang, salah seorang warga, menuturkan proses pemadaman yang sangat sulit.

“Kebakaran yang mulai pukul 16.00 WIB baru bisa dipadamkan sekitar pukul 02.00 WIB keesokan harinya. Saat itu, kami sempat diminta untuk mengungsi karena api sangat sulit dikendalikan. Kami sangat khawatir kejadian serupa terulang kembali,” ujarnya.

Selain persoalan kebakaran, warga juga mengeluhkan sejumlah dampak negatif yang dirasakan sejak beroperasinya perusahaan tersebut. Beberapa poin yang disoroti adalah:

1. Pencemaran Lingkungan: Warga melaporkan adanya pencemaran air limbah minyak dan polusi udara yang diduga berasal dari aktivitas pabrik. Sejumlah petambak, yang diwakili oleh Pakpahan, mengklaim mengalami kerugian akibat kematian udang dan ikan yang diduga tercemar limbah.

2. Rusaknya Infrastruktur: Mobilisasi truk bermuatan berat (diduga hingga 30 ton) disebut-sebut telah melampaui daya tampung Jalan Kapten M. Ilyas yang hanya diperuntukkan bagi muatan 8 ton, mengakibatkan kerusakan jalan. Pemasangan portal oleh warga sebagai bentuk protes juga menuai persoalan.

3. Minimnya Manfaat Sosial: Warga menyatakan bahwa penyerapan tenaga kerja lokal dari kelurahan setempat sangat sedikit, sehingga keberadaan perusahaan dinilai tidak memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat sekitar.

Komitmen DPRD untuk Menindaklanjuti
Merespons aspirasi warga, Janses Simbolon menyatakan bahwa Fraksinya akan segera mengusulkan penyelenggaraan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Banyak hal yang disampaikan warga perlu menjadi perhatian serius. Kami akan segera menjadwalkan RDP dan mengundang seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait di Pemko Medan untuk membahas ini secara komprehensif dan mencari solusi yang berpihak pada masyarakat,” tegas Simbolon.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, menghimbau agar warga dapat mengajukan pengaduan secara tertulis disertai dengan bukti-bukti pendukung untuk dapat ditindaklanjuti secara prosedural oleh komisi-komisi terkait.

Hal senada disampaikan Paul Mei Anton Simanjuntak (Ketua Komisi IV). “Komisi IV siap menindaklanjuti laporan ini. Silahkan ajukan surat resmi beserta kelengkapan data dan buktinya kepada kami agar dapat kami proses sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkas Paul.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menemukan titik terang dan solusi atas berbagai persoalan yang dialami warga terkait operasional PT Agro Raya Mas. (FD)

#AspirasiWarga#dprdmedan#JansesSimbolon#Kebakaran#LingkunganHidup#MedanLabuhan#PTAgroRayaMas#SeiMati#wongchunsen