MEDAN – Di tengah gemerlap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali disabet Pemerintah Kota Medan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), publik justru dihadapkan pada fakta mencengangkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 melonjak drastis hingga Rp592,217 miliar.
Angka ini bagaikan “bonus” besar di akhir tahun yang tidak direncanakan, namun di baliknya menyimpan masalah klasik yang terus berulang. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan pun angkat bicara.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, kemarin, Juru Bicara Fraksi PKS, H. Kasman bin Marasakti Lubis, dengan tegas menyatakan bahwa besarnya SiLPA adalah alarm bahaya yang menunjukkan ketidakmampuan pemerintah daerah dalam menyerap anggaran.
“Kami menilai Pemerintah Kota Medan tidak mampu menyerap anggaran. Ke depan, kami meminta hal ini jangan sampai terulang kembali,” tegas Kasman dengan nada kritis.
Meski dengan segudang catatan, Fraksi PKS tetap menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 untuk disahkan.
Namun, persetujuan ini bukan tanpa syarat. Ada sejumlah “pekerjaan rumah” besar yang harus segera dibenahi Pemko Medan.
Deretan Catatan Kritis PKS: Dari PAD Jeblok hingga BUMD Mandek
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jauh dari Harapan
Realisasi PAD hanya menyentuh angka Rp3,093 triliun dari target Rp3,706 triliun. Artinya, ada kekurangan signifikan sebesar Rp613,006 miliar.
PKS menyoroti rendahnya penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagai biang keladi utama tidak tercapainya target PAD. Akibatnya, berbagai program pembangunan dan aspirasi masyarakat terancam tersendat.
2. BUMD “Mati Suri” dan Tak Berkontribusi
Salah satu temuan mengejutkan adalah nihilnya kontribusi laba dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) sepanjang 2025. Padahal di tahun sebelumnya, BUMD masih mampu menyetor dividen.
PKS mendesak evaluasi total terhadap Perumda Rumah Potong Hewan dan Perumda Pembangunan agar tidak terus menjadi beban APBD.
3. Infrastruktur Tanpa Kajian = Anggaran Mubazir
PKS meminta Pemko Medan untuk menunda pembangunan drainase hingga tersedia kajian jaringan yang komprehensif. Pembangunan tanpa perencanaan matang dinilai hanya akan membuang-buang anggaran dan tidak efektif mengatasi banjir yang masih menjadi momok bagi warga Medan.
4. Anggaran Mengendap di Dinas Perkimtaru
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimtaru) mencatatkan anggaran tidak terserap sebesar Rp214,138 miliar. PKS mendorong agar penyusunan anggaran lebih berorientasi pada kebutuhan riil dan aspirasi masyarakat.
5. Tuntutan Kinerja Tegas: Minimal 90 Persen!
PKS mengusulkan adanya indikator kinerja yang jelas bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami mengusulkan minimal 90 persen target kinerja harus tercapai. Jika tidak, DPRD meminta Wali Kota dan Wakil Wali Kota melakukan evaluasi terhadap OPD terkait,” pungkas Kasman. (FD)